Bawa Sabu, Oknum Penjaga Lapas asal Aceh Ditangkap di Pekanbaru

Bawa Sabu, Oknum Penjaga Lapas asal Aceh Ditangkap di Pekanbaru
petugas-bandara-ssk-ii-mengamankan-pria-yang-kedapatan-membawa-sabu-di-selangkangan.(Foto:IST)

PM, Pekanbaru – Petugas Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru, Kamis (15/2), menangkap seorang oknum penjaga Lapas di Aceh berinisial MY (33) terkait kasus narkoba.

Penangkapan MY berdasarkan hasil pengembangan pasca diamankannya pria berinisial LH (37) lantaran kedapatan bawa sabu di selangkangan.

“MY ditangkap di salah satu hotel di Jalan Kaharuddin Nasution, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru,” ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto saat giat ekspos, Kamis (15/2) seperti dilansir tribunews.com.

“MY diketahui juga merupakan oknum penjaga Lapas di sana,” tambah Kapolresta kepada awak media.

Sebelumnya, pada Rabu (14/2) sore kemarin petugas bandara SSK II mengamankan LH saat kedapatan membawa sabu di selangkangan.

Executive General Manager Angkasa Pura II Jaya Tahoma Sirait mengatakan, LH merupakan calon penumpang maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA.199.

Rute penerbangan yakni dari Pekanbaru ke Jakarta. Pria yang menurut data yang tertera di KTP-nya beralamat di kota Lhokseumawe ini, pada saat melewati Security Check Point pertama sekitar pukul 18.20 WIB oleh petugas Avsec, kedapatan bawa sabu 100 gram.

Sabu yang dibungkus plastik itu disimpan di selangkangannya. Gelagat dan gerak-geriknya yang tak biasa, membuat petugas menjadi curiga dan akhirnya melakukan pemeriksaan.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kejati Aceh ekspose
Tim Penyelidik bidang Intelijen Kejati Aceh telah melakukan ekspose dengan hasil terhadap kasus dugaan penyimpangan pada Kegiatan Pensertifikatan Tanah Milik Masyarakat Miskin Aceh Tahun 2019 oleh Dinas Pertanahan Aceh | Foto: Istimewa

Apa Kabar Kasus Dugaan Penyimpangan Sertifikasi Tanah Masyarakat Miskin TA 2019?

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh Marzuki Ali Basyah memusnahkan barang bukti narkoba hasil penindakan BNN Provinsi Aceh dan TNI AL dalam rentang waktu tiga bulan terakhir di halaman Kantor BNN Provinsi Aceh di Banda Aceh, Kamis (20/3/2025). Foto: Dispenal
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh Marzuki Ali Basyah memusnahkan barang bukti narkoba hasil penindakan BNN Provinsi Aceh dan TNI AL dalam rentang waktu tiga bulan terakhir di halaman Kantor BNN Provinsi Aceh di Banda Aceh, Kamis (20/3/2025). Foto: Dispenal

TNI AL dan BNNP Aceh Musnahkan Ratusan Ribu Narkoba Hasil Sitaan