PM, Jakarta – Irwandi Yusuf menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (26/11/2018). Namun karena sudah merasa ada yang aneh dengan dakwaan jaksa, ia melarang istrinya untuk menghadiri sidang tersebut.
“Dakwaan sudah kami baca, saya tahu di mana halunya,” kata Irwandi ditanyai wartawan sebelum persidangan.
Irwandi juga merasa aneh jaksa tak mempertimbangkan fakta-fakta yang muncul dalam persidangan Bupati Bener Meriah Ahmadi, yang diduga menyuap Irwandi mengenai pengaturan DOKA.
Irwandi juga mengatakan, pengacaranya yang akan mengurus eksepsi pihaknya. Meskipun ia merasa pesimistis eksepsi pihaknya nanti bisa dikabulkan.
Oleh sebab itu pula mantan propagandis GAM ini melarang istrinya Darwati A Gani untuk mengikuti sidang.
“Sekejap apapun, sehalu apapun, dakwaan jaksa enggak bisa dibantah,” ujarnya.
Karena itu, Irwandi melarang istrinya untuk datang lihat persidangan. Kata dia, hanya anak laki-lakinya yang dikabarkan datang melihat persidangan hari ini.
“Enggak (datang istri). Saya larang mendengar, nanti kaget-kaget,” tuturnya. | Viva/dbs
Belum ada komentar