Dua Warga Aceh Dipulangkan dari Malaysia Karena Sakit, Menerima Penanganan Medis di Banda Aceh

1rtxsql9yqu9l4j
1rtxsql9yqu9l4j

PM, Banda Aceh – Dua warga Aceh, Mursyidah (29) dari Kabupaten Aceh Utara dan Hamdani (19) dari Kabupaten Aceh Timur, dipulangkan ke tanah air dari Malaysia karena kondisi kesehatan yang memburuk. Mereka tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Banda Aceh, pada Kamis pagi (15/8/2024).

Mursyidah, yang didampingi suaminya Iskandar, segera dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh oleh tim Haji Uma, anggota DPD RI asal Aceh, untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, Hamdani dipulangkan ke kediaman keluarganya di Gampong Seuneubok Pase, Sungai Raya, Aceh Timur dengan menggunakan transportasi umum. Hamdani diduga mengalami depresi selama berada di Malaysia.

“Alhamdulillah, saudara kita yang sakit telah tiba di Banda Aceh. Hamdani langsung kami pulangkan ke Aceh Timur, sementara Mursyidah dirujuk dan sudah mendapatkan penanganan di RSUDZA,” kata Mulyadi Syarif, Staf Ahli Haji Uma.

Pemulangan Mursyidah dan Hamdani difasilitasi oleh Persatuan Perantau Aceh Malaysia (PPAM). Haji Uma juga terlibat dalam proses penjemputan di Bandara SIM dan pengaturan pemulangan Hamdani, serta biaya penanganan medis Mursyidah di Banda Aceh.

Biaya pemulangan Mursyidah dan suaminya mencapai Rp 8.600.000, yang terdiri dari donasi PPAM sebesar Rp 5.850.000 dan sisa Rp 2.750.000 dari suami Mursyidah. Biaya pemulangan Hamdani sebesar Rp 4.000.000 ditanggung keluarga, dengan tambahan Rp 800.000 dari PPAM.

Haji Uma mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu, terutama tim PPAM di Malaysia. “Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses pemulangan ini,” ujarnya.

Iskandar, suami Mursyidah, juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada PPAM, Haji Uma, dan semua pihak yang berkontribusi dalam proses pemulangan dan perawatan medis istrinya di RSUDZA Banda Aceh.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

img 20230228 wa00261
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA menyerahkan hibah mobil pemadam kebakaran (Damkar) kepada Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, di Hotel Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa lalu (28/2/2023). [Dok. Humas]

Aceh Besar Terima Hibah 2 Unit Damkar dari Kemendagri

Komisioner KIP di Tiga Kabupaten Ini Masih Kosong
KIP Aceh mengakui bahwa tak ada Tatib yang dilanggar Paslon 01, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, soal penggunaan alat rekam di debat ketiga, Selasa malam 19 November 2024.

Komisioner KIP di Tiga Kabupaten Ini Masih Kosong