Banggar DPRA Tolak LPJ APBA 2020, Amarah Gelar Spanduk Pecat Nova Ganti Sekda

Aksi Spanduk Amarah
Banggar DPRA Tolak LPJ APBA 2020, Amarah Gelar Spanduk Pecat Nova Ganti Sekda

PM, Banda Aceh – Sekelompok orang yang mengatasnamakan AMARAH meminta DPR Aceh untuk menolak Laporan Pertanggungjawaban APBA 2020 di ruang paripurna DPRA, Kamis, 19 Agustus 2021. Dalam aksinya, AMARAH bahkan turut membentang selembar spanduk bertuliskan “#PecatNova #GantiSekda #TolakLPJAPBA2020”.

Aksi tersebut dilakukan demonstran saat sedang berlangsung pembacaan pandangan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raqan Pertanggungjawaban APBA 2020.

Hadir dalam ruang sidang, Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin, Wakil Ketua DPRA Dalimi dan sejumlah anggota DPRA dari berbagai fraksi.

Massa tidak hanya membentangkan spanduk dalam aksi tersebut, mereka juga berteriak, “Pecat Nova Ganti Sekda.”

Rapat paripurna

Banggar Tolak LPJ APBA 2020

DPRA melalui Badan Anggaran DPRA menolak pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2020 yang disampaikan Pemerintah Aceh. Penolakan tersebut dibacakan oleh Juru Bicara Banggar DPRA, Azhar Abdurrahman, di hadapan Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

“Badan Anggaran DPR Aceh tidak dapat menyepakati/menyetujui Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2020,” Azhar Abdurrahman menyampaikan pandangan Banggar.

Banggar DPRA menilai banyak temuan pelanggaran dalam penggunaan APBA 2020 oleh Pemerintah Aceh, termasuk dalam penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus). Menurut Banggar, penggunaan APBA 2020 dan dana Otsus dipergunakan tidak sesuai aturan perundang-undangan.

Usai pembacaan pendapat Banggar, Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin menskors sidang paripurna tersebut hingga nanti malam dengan agenda mendengar jawaban Gubernur Aceh.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Aceh Perpanjang PPKM Lagi
Razia masker di kawasan Meuraxa, Banda Aceh. (Foto/Ist)

Aceh Perpanjang PPKM Lagi

59806361 5bf4 4f8e 9e41 340a89ac62aa
Asisten III Setda Aceh Iskandar Ap menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 226 Kg dan Ganja Sebanyak 1,2 Ton dari Hasil Pengungkapan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh Beserta Sat Resnarkoba Jajaran, Selasa 6 Agustus 2024. [Foto: Istimewa]

Pemerintah Aceh Apresiasi Upaya Polda Aceh Berantas Narkotika