PM, Pidie – Hingga memasuki bulan Mei 2018, sejumlah gampong di Kabupaten Pidie belum menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) tahun 2017 ke pemerintah setempat.

Akibatnya, sampai saat ini 730 gampong di wilayah Kabupaten Pidie tidak bisa mencairkan dana APBG tahun 2018.

“Ada sekitar 25 persen dari jumlah 730 gampong yang belum menyerahkan LPJ nya ke pemerintah,” ujar Wakil Bupati Pidie Fadhlullah TM Daud, Jumat (11/5) saat menggelar pertemuan dengan sejumlah geuchik dalam Kabupaten Pidie, di kantor Bupati setempat.

Wabup meminta agar para geuchik gampong yang belum menyerahkan LPJ agar segera menuntaskannya, sehingga tidak menghambat pembangunan gampong.

Iklan Ucapan Selamat Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA dari ESDM

“Tanpa adanya LPJ tahun 2017, maka anggaran 2018 tidak bisa dicairkan. Saya minta kepada geuchik segera menuntaskan LPJ nya,” pinta Wabup.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Pidie Jufrizal, mengatakan pihakya memberikan tenggang waktu hingga minggu ketiga bulan Juni 2018 untuk geuchik menyelesaikan LPJ penggunaan dana gampong tahun 2017.

“Persoalan keuangan harus dipertanggung jawaban sesuai dengan apa yang sudah digunakan, sehingga tidak menjadi temuan nantinya dan akan menjadi masalah,” ujarnya.

Jufrizal menyebutkan, kecamatan yang belum menyelesaikan LPJ masing-masing Kecamatan Padang Tiji, Muara Tiga dan Kecamatan Delima.

“Diharapkan kepada kecamatan ini segera menyelesaikan LPJ nya,” demikian Kadis BPMG Pidie Jufrijal.()

Komentar