APBK 2018 Pidie Jaya Disahkan, Dewan Beri Sejumlah Catatan

APBK 2018 Pidie Jaya Disahkan, Dewan Beri Sejumlah Catatan
APBK 2018 Pidie Jaya Disahkan, Dewan Beri Sejumlah Catatan

PM, Pidie Jaya – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya, sahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (R-APBK) tahun 2018, sebesar Rp 1.189.530.266.695, yang kemudian untuk dijadikan sebagai Qanun daearah setempat.

Pengesahan APBK 2018 dilakukan dalam sidang paripurna Selasa (19/12) malam, di gedung DPRK Kabupaten Pidie Jaya, setelah ketiga fraksi yang ada Partai Aceh (PA) Nasdem dan Partai Amanat NAsional (PAN) semuanya menyetujui dan menerima agar dijadikan Qanun.

Besaran APBK Pidie Jaya tahun anggaran 2018 tersebut, bersumber dari beberapa pos, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 70 milyar, pendapatan daerah lainnya yang sah, sebesar Rp 169.947.006.051, dan dari Dana Perimbangan yang berjumlah Rp 618.172.475.000, serta penerimaan pembiayaan daerah sebanyak Rp 332.410.785.644.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya, Armia Harun kepada pikiranmerdeka.co, Rabu (20/12) mengatakan, dengan adanya keputusan akhir fraksi dalam sidang paripurna, maka R-APBK Pidie Jaya tahun 2018, dapat dijadikan sebagai qanun daerah setempat.

Armia Harun

“Setelah mendengar pendapat akhir fraksi, dalam rapat Badan Musyawarah DPRK, maka RAPBK yang telah di bahas, antara Banggar bersama dengan Eksekutif, sama-sama telah di setujui untuk menjadi qanun,” kata Armia Harun.

Sementara itu, Fraksi Nasdem pada pendapat akhir walau menyetujui tetap memberikan beberapa cacatan yang disampaikan oleh anggota DPRK Pidie Jaya, dari partai PNA Usman A Jalil. Dia menyebutkan, dalam APBK tahun anggaran 2018 tersebut, masih terdapat beberapa persoalan-lama yang tak kunjung mendapat perhatian serius dari pemerintah.

“Terkait anggaran, bukan hanya tidak tepat sasaran, tetapi juga harus ada sistem pemerataan anggaran untuk setiap kecamatan dan persoalan-persoalan penting lainnya. Kami dari Fraksi Nasdem mengharapkan dan merekomendasikan kepada Bupati agar benar-benar memperhatikan dan menindak lanjuti persoalan-persolan yang telah disampaikan,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Fraksi Partai Amanat Nasional yang dibacakan oleh T. Mulya Fikri. Mereka mengharapkan program kegiatan Pemerintah Pidie Jaya tahun 2018 mendatang, agar bisa bermanfaat sehingga dapat menanggulangi kemiskinan serta pengangguran yang ada di daerah setempat.

Dia menuturkan, program kerja kedepan harus benar-benar bermanfaar demi kepentingan masyarakat, sehinggga dapat meminimalisi jumlah kemiskinan dan pengangguran, serta dapat meningkatkan pelayanan dasar bagi masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan serta pelayanan dasar lainnya.

“Terkait usulan Otsus, DAK dan DAU maupun sumber lainnya yang sah oleh setiap SKPK, harus melakukan pembahasan terlebih dahulu dengan TAPK berserta DPRK. Sebab sejak tahun 2014 hingga sekarang masih terdapat ketidak sesuaian antar progaram dan realisasi,” ungkapnya.

Sementara itu Wakil Bupati Kabupaten Pidie Jaya Said Mulyadi dalam penutupan sidang paripurna menyebutkan, dia sangat mengapresiasi kinerja DPRK setempat yang telah membahas dan menyetujui RAPBK tahun 2018 tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh angota DPRK, yang telah menggenjot pembahasan RAPBK tersebut,. Semoga dengan telah disahkan RAPBK ini dapat menampung semua aspirasi masyarakat Pidie Jaya, dan kita dari eksekutif dan lagislatis akan sama-sama bekerja dan mengawasi sehingga APBK tahun 2018, dapat menyerap dan manampung seluruh kepentingan masyarakat Pidie Jaya,” paparnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait