PM, SIGLI – Direktur PT Semen Indonesia Aceh (SIA) Bahar Syamsu, mengaku, pihaknya belum pernah mengeluarkan surat resmi penghentian sementara pembangunan pabrik semen di Kecamatan Muara Tiga dan Batee, Kabupaten Pidie.

Bahar Syamsu mengaku, pihaknya baru merencanakan untuk penundaan sementara pembangunan pabrik semen, karena ada persoalan lahan masyarakat yang belum selesai.

BacaPT SIA Hentikan Sementara Pembangunan Pabrik Semen di Laweung2017/10/12

“Saya sendiri kaget merebaknya isu penghentian sementara pembangunan pabrik semen. Tidak ada penghentian pembangunan, hanya saja menunda sementara sebab ada beberapa hal yang terjadi di lapangan,” ujar Bahar Syamsu, kepada pikiranmerdeka.co, beberapa hari lalu.

Bahar Syamsu menyebutkan, dirinya menduga ada yang membocorkan surat tersebut hingga merebak ke publik. Saat ini, kata dia, pihaknya sedang menyelidiki siapa yang membocorkan surat rahasia itu ke luar.

Bahar Syamsu menyebutkan, rencana penghentian itu menyusul karena masih ada persoalan yang harus diselesaikan oleh PT SCA terkait masalah lahan. Secara hukum, sambungnya, diakui PT SCA sudah memiliki lahan suas 1.500 hektare lebih dan dibuktikan dengan surat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh.

“Secara hukum sudah jelas bahwa lahan itu milik PT SCA dan sudah diserahkan ke PT SIA, akan tetapi apakah PT SCA tahu apa yang terjadi di lapanga, ada warga yang memakar lahan dan menempelkan pamplet. Ini tentu saja harus dicari jalan keluarnya dan ada informasi Pemkab Pidie telah memanggil pihak PT SCA. Karena direkturnya tidak datang, tidak bisa diambil keputusan yang kongkrit,” terangnya.

“Kami menunda pembangunannya setelah PT SCA bisa menyelesaikan persoalan lahan dengan masyarakat dan kami tidak mau melukai hati masyakat,” paparnya.

Belajar dari pengalaman di Rembang, sambung dia, sudah Rp 5 triliun diinvestasikan untuk pembangunan pabrik semen, namun karena masih ada persoalan dengan masyarakat tidak bisa beroperasi sampai sekarang ini. “Kita tidak mau kasus di Rembang itu terjadi di Aceh,” tegasnya.

Pihaknya meminta kepada masyarakat agar dapat memaklumi dan bersabar. PT SIA, kata dia, tidak ingin jika ada persoalan dengan masyarakat yang belum terselesaikan, sehingga nantinya merugikan masyarakat. “Saya tidak mau pabrik semen dibangun dengan melukai hati masyarakat,” jelas Bahar Syamsu.

Terpisah, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jamaluddin.SP kepada pikiranmerdeka.co menjelaskan, persoalan pabrik semen harus diselesaikan dengan baik.

Jamaluddin meminta Pemkab Pidie segera memanggil pihak terkait untuk mencari solusi dan menyelesaikan sengketa lahan dengan masyarakat.

“Jangan dibiarkan persoalan itu berlarut-larut, karena jika ini tidak segera diselesaikan maka investasi Rp 6 Triliun lebih akan hilang begitu saja dan masyarakat Pidie yang rugi,” tegasnya.

“PT SCA dan PT SIA jangan saling menuding, tetapi mari diselesaikan bersama. PT SCA harus transparan terhadap lahan masyarakat yang belum diganti rugi dan jangan menipu sehingga timbul persoalan baru dikemudian harinya,” pinta Jamuddin.()

Komentar