PM, Aceh Timur – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Aceh Timur, kembali mengamankan tiga unit mobil pengangkut minyak mentah tanpa dokumen. Ketiga mobil tersebut ditangkap di kawasan desa Benteng, Kecamatan Rantau Perlak, Kabupaten Aceh Timur.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Erwin Satrio Wilogo, S.H, S.I.K, M. Si. kepada PIKIRANMERDEKA.CO, membenarkan hal tersebut. Kata Kasat, tiga unit mobil tersebut ditangkap dalam waktu berbeda.
Kata Kasat, penangkapan pertama dilakukan pada hari Selasa (1/5) sekira pukul 17.00 Wib di Desa Benteng, saat petugas sedang melakukan patroli. Dari penangkapan itu, Polisi mengamankan satu unit mobil truk Hercules bermuatan minyak mentah dan satu orang pelaku berinisial ES (30)warga Aceh Tamiang.
“Barang buktinya satu unit mobil mitsubishi colt diesel dengan Nopol BK 9662 ND serta 19 drum (4 ton=4000 L) minyak mentah tanpa dokumen sah,” ujarnya.
Keesokan harinya, pada hari Rabu (2/5) petugas kembali mengamankan dua unit mobil Gran Max yang mengangkut minyak mentah. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan supir berinisial SL (26) dan kernet berinisial IN (17), selanjutnya SZ (22) dan kernet Mus (25).
Dari dua mobil ini, petugas menyita 22 drum dan 8 jerigen berisi minyak mentah. “Para pelaku ditangkap di kampung Beusa, Kecamatan Peureulak. Tersangka dengan barang buktinya saat ini sudah kita amankan dan sedang kita lakukan penyidikan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.()
Belum ada komentar