PM, Jakarta – Firli Bahuri secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan ini diambil menyusul keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi, termasuk pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan penerimaan gratifikasi.
“Saya menyatakan berhenti dan tidak berkeinginan memperpanjang masa jabatan saya. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo, Bapak Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan seluruh anak bangsa yang telah mendukung saya,” ujar Firli usai menghadiri sidang etik Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK pada Kamis (21/12).
Firli juga telah menyampaikan pengunduran dirinya kepada Dewan Pengawas KPK dan menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan pimpinan KPK kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara.
“Pernyataan ini terkait penyelesaian tugas saya sebagai Ketua KPK periode 2019-2023, dimulai dari 20 Desember 2019 hingga 20 Desember 2023,” tambah Firli.
Dalam pertemuannya dengan pimpinan dan anggota Dewan Pengawas, Firli menjelaskan bahwa agenda hari itu mencakup pengumuman pernyataan pengunduran dirinya, yang sudah ia sampaikan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara.
Belum ada komentar