WhatsApp Image 2020 11 16 at 16 19 29
Kepala Diskominfotik Kota Banda Aceh, Fadhil, S.Sos, MM, ketika mengisi pembekalan Kelompok Informasi Gampong (KIG), Senin (16/11/2020) di Aula Madani Centre Kota Banda Aceh. (Foto/Ist)

PM, Banda Aceh – Sebanyak 27 peserta mengikuti pembekalan Kelompok Informasi Gampong (KIG) yang diselenggarakan Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh, Senin (16/11/2020) di Aula Madani Centre Kota Banda Aceh.

Adapun peserta merupakan perwakilan dari masing-masing kecamatan di Banda Aceh. Pemerintah menggandeng kelompok ini sebagai mitra dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat, seperti diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Antara pemerintah dan masyarakat harus bersinergi untuk menyebarluaskan informasi publik, harus terjalin hubungan yang harmonis dalam mengolah informasi yang transparan dan jauh dari informasi hoaks,” kata Kepala Diskominfotik Kota Banda Aceh, Fadhil.

Menurutnya, pembekalan dan pemberdayaan ini sangat penting membantu proses pemberian informasi, terutama selama pandemi. Peran kelompok informasi gampong, kata dia, dapat membantu pemerintah mencari strategi terbaik untuk meningkatkan disiplin penggunaan masker di tengah masyarakat.

“Saat ini pemerintah terus berupaya mencari strategi terbaik untuk meningkatkan disiplin penggunaan masker, salah satunya dengan menggandeng dan mengandalkan kelompok informasi gampong,” ujarnya.

Pembekalan dijadwalkan akan berlangsung selama empat hari hingga 19 November 2020. []


Reporter: Cut Salma

Komentar