Direktur Migas PT PEMA Dilaporkan ke Polda Aceh

Direktur Migas PT PEMA Dilaporkan ke Polda Aceh
Foto: Iljas Nurdin menyampaikan pengaduan ke Muzakir, Kordinator Paralegal YARA. (Foto/Ist)

PM, Banda Aceh – Direktur Migas PT Pembangunan Aceh (PEMA), Hasballah dilaporkan ke Polda Aceh oleh Iljas Nurdin atas dugaan penipuan pemberian cek kosong pada tahun 2010.

Iljas didampingi Muzakir, SH, penasehat hukumnya dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) membuat laporan resmi pada 6 Oktober 2020 ke Polda Aceh dengan Nomor STTLP/269/X/YAN.2.5/2020 SPKT setelah berulangkali berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan, namun tetap tidak selesai.

Hasballah dilantik pada 14 Juni 2017, oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah sebagai Direktur Minyak, Gas Bumi dan Pertambangan pada Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh, yang pada 2019 berubah menjadi PT Pembangunan Aceh.

Iljas melaporkan dugaan penipuan dengan pemberian cek kosong yang diberikan Hasballah tahun 2010 silam senilai Rp 60 juta. Cek tersebut telah diklaim pada tahun 2010 sebanyak dua kali dan ditolak oleh bank tersebut dengan alasan cek tersebut tidak cukup saldo.

Setelah itu Iljas beberapa kali menelpon Hasballah. Namun, tidak mendapat jawaban sampai saat ini.

“Saya telah sabar menunggu selama 10 tahun ini agar uang saya dibayarkan, tapi tidak ada itikad baik dari Hasballah untuk membayar uang saya. Bahkan, selalu menghindar untuk bertemu dan berkomunikasi dengan saya, oleh karena itu, saya ambil keputusan untuk melaporkan ini ke polisi,” tutup Iljas. []

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait