Cegah Kepulangan TKI Ilegal, Polisi Sisir Pesisir Pantai Aceh Timur

Polisi patroli menyisir sepanjang pesisir pantai Selat Malaka. (Antara)
Polisi patroli menyisir sepanjang pesisir pantai Selat Malaka. (Antara)

PM, Idi Rayeuk – Personel Polres Aceh Timur melakukan patroli menyisir sepanjang pesisir pantai Selat Malaka di wilayah itu untuk mencegah pemulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Aceh melalui sejumlah “kuala tikus”.

“Dalam sepekan terakhir personel kita sudah melakukan patroli siang dan malam sepanjang pesisir Selat Malaka. Ini bertujuan untuk menghindari pemulangan TKI ilegal dari negara-negara tetangga,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, Rabu (1/4).

Ia mengatakan selain itu Satpol-Air bersama Keamanan Laut (Kamla) untuk memperketat jalur keluar masuk kapal-kapal nelayan melalui muara PPN Idi, karena tidak tertutup kemungkinan para TKI akan menyamar sebagai nelayan untuk kembali ke Aceh.

Baca Juga: Ketua IPSM Pidie, Imbau Masyarakat Perantau Agar Segera Mengecek Kesehatan ke Petugas Medis Setempat

“Hal ini kita lakukan guna mencegah penyebaran virus corona baru atau COVID-19 di daerah kita,” kata Eko.

Menurutnya, mencegah atau mendata orang-orang yang pulang dari negara tetangga dengan beberapa alasan, salah satunya bahwa orang-orang yang kembali dari luar negeri belum tentu sehat, apalagi yang bersangkutan pulang dari negara terjangkit seperti Malaysia.

Baca Juga: Tokoh Muda Pidie, Tolak Peralihan Dana Desa untuk Penangganan Covid-19

Begitu juga sebaliknya, orang yang baru tiba dari luar negeri atau luar daerah juga belum tentu sakit atau terjangkit virus corona.

Oleh karenanya, solusi yang tepat saat ini sesuai dengan maklumat dan himbauan pemerintah adalah dengan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari tanpa harus melakukan kontak langsung dengan lawan bicaranya, termasuk tidak boleh keluar rumah.

“Jika selama 14 hari tidak ada keluhan kesehatan, maka silakan berbaur. Tapi bila tiba-tiba mengeluh sakit dan kriterianya sakitnya sama seperti orang yang terserang COVID-19, maka segera menghubungi aparat desa atau dokter di puskesmas untuk ditangani secara medis,” kata Kapolres.[]

Sumber Antara. Ikuti perkembangan berita Covid-19 di Aceh.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE memimpin apel perdana di halaman Kantor Gubernur Aceh pada Senin, 17 Februari 2025. Apel tersebut dihadiri oleh para asisten sekda, pejabat Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), wakil direktur rumah sakit, serta pejabat eselon III, IV dan para Aparatur Sipil Negara di lingkup Sekretariat Daerah Aceh. Foto: Biro Adpim
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE memimpin apel perdana di halaman Kantor Gubernur Aceh pada Senin, 17 Februari 2025. Apel tersebut dihadiri oleh para asisten sekda, pejabat Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), wakil direktur rumah sakit, serta pejabat eselon III, IV dan para Aparatur Sipil Negara di lingkup Sekretariat Daerah Aceh. Foto: Biro Adpim

Wagub Fadhlullah Pimpin Apel Perdana di Kantor Gubernur Aceh

IMG 20240925 WA0004 660x330
Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal, ZA, M. Si, didampingi Plh. Sekda Aceh, Azwardi AP, M.Si, foto bersama Ketua DPRA Zulfadhli dan Wakil Ketua DPRA Dalimi usai penandatanganan dokumen pengesahan APBA 2025 pada Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Selasa, (24/9/2024). Foto: Biro Adpim

DPR dan Pemerintah Aceh Sahkan APBA 2025 Sebesar Rp 11,07 Triliun