PM, Banda Aceh – Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Aceh, Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi, resmi mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Jumat, 13 September 2024 sore. Pendaftaran ini dilakukan setelah terjadi pergantian calon wakil gubernur, menyusul wafatnya Muhammad Yusuf A Wahab (Tu Sop) pada 7 September lalu.
“Kami hadir di sini untuk mengusung pengganti cawagub saya yang telah dipanggil oleh Allah SWT beberapa hari lalu,” kata Bustami saat pendaftaran. Ia menambahkan bahwa sebelum kepergian Tu Sop, mereka sudah bersiap menghadapi pemilihan, namun Tuhan memberikan jalan yang berbeda.
“Hari ini tepat tujuh hari beliau meninggal. Kami sebenarnya sudah siap, tetapi karena menghormati adat Aceh, kami menunggu waktu yang tepat,” lanjutnya. Bustami juga menyampaikan bahwa ia menghargai semua keputusan KIP dan akan mengikuti prosedur yang ditetapkan.
Ketua KIP Aceh, Saiful Bismi, menjelaskan bahwa pihaknya akan memeriksa dokumen pendaftaran terlebih dahulu. “Jika dokumen sudah lengkap, kita akan mengeluarkan tanda terima,” jelasnya. Tes kesehatan bagi calon wakil pengganti dijadwalkan pada 16-17 September, sementara tes kemampuan membaca Alquran akan berlangsung pada 17-18 September. Setelah itu, dokumen persyaratan akan diteliti, dan penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September, diikuti dengan pengundian nomor urut sehari setelahnya.
Pendaftaran ini juga dihadiri oleh ketua-ketua partai politik pendukung, yaitu Partai NasDem, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Darul Aceh, dan Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh.
Belum ada komentar