Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan hal tersebut.
“Iya betul ditangkap,” kata Ghufron kepada Detik, Rabu (25/11/2020).
Ia tidak menyebut secara rinci terkait penangkapan ini. Dipastikan, penangkapan ini akan disampaikan secara resmi oleh KPK. “Perkembangan lebih lanjut, nanti tunggu ekspose,” ujarnya.
Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulang dari San Fransisco, AS. Sejumlah orang turut ditangkap bersamanya, termasuk istrinya, yang merupakan anggota Komisi V DPR.
Ghufron mengonfirmasi penangkapan Edhy terkait ekspor benur atau benih lobster. Saat ini rombongan yang ditangkap masih diperiksa di KPK.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan terlibat dalam operasi penangkapan ini. Saat rombongan yang ditangkap dibawa ke gedung KPK sekitar pukul 01.23 WIB dini hari, Novel terlihat masih berada di gedung KPK.
Sedangkan elite Gerindra yang dihubungi belum merespons pertanyaan wartawan. Pimpinan Komisi V DPR juga belum mendapat kabar resmi soal informasi penangkapan istri Edhy.
Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum mau berkomentar banyak terkait hal tersebut dengan alasan informasi yang masih simpang siur.
“Kami belum bisa berkomentar apapun, karena informasi yang diterima masih simpang siur,” kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Tb Ardi Januar seperti dilansir dari Kompas, Rabu (25/11/2020).
Menteri Pertama Era Jokowi yang Terjerat OTT
Edhy tercatat menjadi menteri pertama di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang ditangkap dalam operasi yang dilakukan oleh KPK. Edhy Prabowo juga jadi menteri pertama era Jokowi-Ma’ruf Amin yang berurusan dengan penangkapan KPK.
Pada era Jokowi-Jusuf Kalla periode 2014-2019, KPK memang menetapkan dua orang menteri sebagai tersangka, yakni Menteri Sosial Idrus Marham dan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
Idrus Marham saat itu terjerat kasus suap terkait proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt. Sedangkan, Imam Nahrawi terjerat kasus suap terkait penyaluran dana hibah KONI. Namun, dua menteri tersebut tidak terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK.
Sumber: Detik, Kompas
Belum ada komentar