Banda Aceh—Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Ham (Kanwil Depkumhan) Aceh membuka pendaftaran partai lokal (Parlok) baru. Sejauh ini baru partai bentukan Irwandi Yusuf yang siap mendaftar.
“Pendaftaran Parlok baru telah dibuka sejak awal April lalu,” ujar Kakanwil Depkumham Aceh Yatiman kepada Pikiran Merdeka, Minggu (15/4/2012). Menurut dia, pendaftaran bagi masyarakat atau orang yang ingin membentuk partai lokal baru itu akan ditutup pada 30 April 2012.
Parlok yang mendaftar nantinya, kata dia, akan diverifikasi kelengkapan berkas dan persyaratannya pada Mei 2012. Untuk itu, dia meminta orang yang ingin membentuk partai baru di Aceh agar segera mendaftar sebelum masa pendaftaran berakhir. “Sejak dibuka pendaftaran beberapa hari yang lalu, hingga saat ini belum ada satu pun yang mendaftarkan partai baru di Depkumham Aceh. Kita berharap kesempatan ini dimanfaatkan,” kata Yatiman.
Untuk membentuk Parlok baru di Aceh, jelas Yatiman, Kanwil Depkumham Aceh memberlakukan syarat yang sama dengan pembentukan partai nasional (Parnas) dan mengacu pada Undang-undang nomor 11 tahun 2006.
Yatiman mengatakan, ada enam butir persyaratan yang ditetapkan oleh Depkumham untuk syarat pendirian Parlok baru. “Pertama, akta notaris pendirian Parlok, nama lambang dan tanda gambar, alamat tetap, kepengurusan paling sedikit 50 persen dari jumlah kabupaten/kota, dan status kepemilikan kantor. Jadi, syarat-syaratnya sama dengan pendirian Parnas,” terang Yatiman.
Saat ini, kata dia, Kanwil Depkumham Aceh sedang mengupayakan dana operasional dari pemerintah daerah dan pememerintah pusat untuk memverifikasi parpol yang mendaftar nanti. Pasalnya, pendaftaran Parlok kali ini berbeda saat pembukaan Parlok pertama kali di Aceh yang dana operasionalnya ditanggung penuh oleh BRR. “Sekarang kami harus mengupayakan dana dari pusat dan daerah. Kami sudah mengusulkan dan sedang dalam proses,” pungkasnya.
Partai Irwandi
Sementara itu, mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf melalui juru bicara Seramoe Irwandi-Muhyan, Thamren Ananda, menyatakan pihaknya sudah siap mendaftarkan partai baru ke Kanwil Depkumham Aceh awal pekan depan atau sebelum pendaftaran ditutup. “Insya Allah Senin atau Selasa depan kita akan mendaftarkan partai lokal baru,” ujar Thamren Ananda, Minggu (15/4).
Dikatakannya, semua persyaratan untuk mendaftar telah disiapkan pihaknya termasuk nama dan visi misi partai yang akan dibentuk oleh mantan gubernur Aceh tersebut. “AD/ART-nya sudah siap, hanya tinggal akta notaris saja yang sedang dalam pengurusan. Begitu siap, kita langsung mendaftar,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Irwandi Yusuf bersaman sejumlah mantan petinggi GAM akan membentuk partai lokal baru di Aceh untuk menghadapi Pemilu mendatang. Selain itu, Parlok baru tersebut untuk menampung aspirasi masyarakat dan orang-orang yang dipecat dari partai lain.
Keinginan Irwandi untuk membuat partai lokal baru di Aceh yang lebih komprehensif dan lebih memihak kepada rakyat, telah diutarakannya sejak beberapa waktu lalu. Irwandi menegaskan, menang tidaknya dalam Pemilukada 2012 dirinya tetap akan mendirikan partai baru.[zal]
sang lee mantong tinggai peng koruption dari biaya kampanye baroesa,
keubah beu got2 beh, ukue ka kapeudong partei, ka lee lom i teubiet peng,
alah hai biek pang tibang keluaran terbaru versi hindonesia.
Pasti jih njan keuteurunan awak hindia utara njang ka lheuh khianati atjeh nibak masa lapoe
Boos Pang tibang: Malek Marmud ngen Dr Zaini.
Beik salah Ut Ubat.
adap itu perlu walau dgn org yg tidak kita suka.