Bertemu Polda Aceh, AJI Minta Kasus Kekerasan Jurnalis Segera Tuntas

IMG 20210225 114207
Kunjungan silaturrahmi Humas Polda Aceh ke Kantor AJI Banda Aceh, Kamis (25/2/2021).

PM, Banda Aceh – Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Misdarul Ihsan meminta agar kasus gugatan terhadap pemberitaan media massa diselesaikan lewat Dewan Pers. Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan Humas Polda Aceh, Kamis (25/2/2021).

Ihsan dalam kesempatan itu juga menjelaskan beberapa hal terkait situasi pers di Aceh. Ia juga mengungkit kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Asnawi Luwi, Juli 2019 silam. Menurutnya, belum ada kejelasan soal penanganan kasus tersebut.

“Kami meminta kepolisian segera menuntaskan kasus ini, karena ini berkaitan dengan kerja-kerja jurnalis yang telah dijamin undang-undang,” ujarnya kepada Kabid Humas Polda, Kombes Pol Winardy.

Sementara itu, Winardy dalam kesempatan itu juga berjanji akan memaksimalkan penanganan kasus hukum di Aceh, termasuk memastikan kembali perkembangan kasus pembakaran rumah yang menimpa Asnawi.

Selain itu, kedua pihak juga membicarakan sejumlah hal, dari kondusifitas Aceh dalam bingkai pemberitaan media, hingga adanya Edaran Kapolri terkait penerapan restorative justice dalam penanganan kasus yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kita mengajak awak media untuk melihat bingkai Aceh yang hebat dengan pemberitaan yang lebih kondusif, sehingga menarik minat investor untuk datang ke Aceh,” ujarnya.

Mengenai kebijakan soal UU ITE dari Kapolri, Winardy mengatakan penegakan hukum Polri bakal lebih selektif dan mengedepankan konsep restorative justice.

“Restorative justice ini lebih dahulu mengedepankan kemanfaatan dalam kehidupan masyarakat, ketimbang dilakukan penegakan hukum,” pungkasnya. (*)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20240513 WA0042 660x330
Pj. Gubernur Aceh, Bustami, SE, M.Si, memberikan sambutan serta arahan saat menjadi Inspektur Upacara Apel Siaga dan Pemantapan Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) PON XXI 2024 di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin, (13/5/2024). Foto: Humas Aceh

Gubernur Bustami Targetkan Aceh 10 Besar PON XXI

IMG 20231103 WA0051 660x330
Sekda Aceh, Bustami, SE, M.Si, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pembiayaan Tahun Buku 2022 dan Semester I 2023 pada PT Bank Aceh Syariah dari Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh Masmudi S.E., M.Si., CSFA, CA, AK, di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh, Banda Aceh, Jumat (3/11/2023).

Bustami Hamzah Hadiri Penyerahan Laporan Pemeriksaan BPK Terhadap Pembiayaan Bank Aceh Syariah