“Di sini (Aceh) bukan tempat bagi LGBT (Lesbi, Gay, Biseksual, Transgender). “AKBP Untung, kami berada di belakang anda, kami sangat mendukung tindakan anda yang membumi hanguskan LGBT di Aceh Utara. Tidak ada tempat bagi LGBT di Aceh.”

Begitulah sekilas orasi yang disuarakan saat aksi unjuk rasa di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Jumat (2/2) sekira pukul 14.30 WIB. Aksi ini diberinama bela Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Surianata atau lebih dikenal Untung Sangaji. Aksi tersebut melibatkan sekitar 147 ormas Islam dan OKP serta para mahasiswa.

Aksi unjuk rasa tersebut bertujuan untuk mendukung tindakan yang dilakukan oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Surianata yang menertibkan 12 waria di Aceh Utara pada tanggal 27 Januari 2018 lalu.

Ekses dari penertiban tersebut, berdampak pada sikap protes yang disuarakan oleh pegiat HAM yang menyebutkan bahwa penertiban waria di Aceh Utara melanggar hak azasi manusia. Sehingga Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian langsung memerintahkan Kapolda Aceh untuk melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran prosedur dalam tugas pokok polri terhadap Kapolres Aceh Utara.

Atas investigasi itu, ratusan massa yang berdemo hari ini menyatakan sikap kecaman terhadap pemeriksaan kepada Kapolres Aceh Utara.

“Dalam orasi pengunjuk rasa menyatakan dukungan kepada Kapolres Aceh Utara yang menangkap waria. Tindakan tersebut dianggap telah mendukung pelaksanaan syariat Islam di Aceh,” teriak orator dari perwakilan FPI Aceh.

Peserta saat melakukan aksi di depan mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.(pikiranmerdeka.co/Ali)

Dalam aksi unjuk rasa ini, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf juga turut hadir di tengah-tengah kerumunan massa. Selain itu ketua DPR Aceh Tgk. Muharudin juga turut hadir dan anggota Komisi III DPR RI Nasir Jamil.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf juga sempat menyampaikan orasi sekitar tiga menit.

“Kita tidak benci terhadap Gay, kita tidak benci Lesbian, kita tidak benci Biseksual, kita tidak benci Transgender. Tapi yang kita benci adalah perilakunya, karena itu jelas bertentangan dengan hukum Islam, dan bertentangan dengan Pancasila,” kata Irwandi.

Ada lima poin penting yang disampaikan oleh para pengunjuk rasa yang kemudian diserahkan kepada pihak Polda Aceh dalam bentuk petisi.

Di dalam petisi itu disebutkan, masyarakat Aceh menentang keberadaan kaum LGBT di Aceh. Masyarakat Aceh mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk mendukung pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Masyarakat Aceh meminta kepada Gubernur, DPR Aceh, serta DPR RI untuk membuat regulasi yang tegas terhadap penolakan kaum LGBT di Aceh.

Dalam aksi ini juga turut hadir Kabid Humas Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Misbahul Munauwar. Dia mengatakan aparat kepolisian mendukung penegakan syariat Islam di Aceh termasuk memberantas LGBT,

“Di dalam penegakan syariat Islam ada masing-masing leading sektor yang menjalankan tugasnya, dalam hal ini penegakan perda atau Qanun seyogyanya dilakukan oleh Satpol PP WAH. Tentu Polda Aceh mendukung penuh dalam semua kegiatan penertiban tersebut,” kata Misbah di depan ratusan massa.

Saat ini tim Propam Polda Aceh sedang melakukan investigasi di Polres Aceh Utara tentang dugaan pelanggaran SOP dalam penertiban waria.

Komentar