ASN di Banda Aceh Harus Siap Dites Narkoba

ilustrasi tes urin
Kegiatan tes urin untuk pencegahan narkoba. (Ilustrasi/Lampost)

PM, Banda Aceh – Untuk mengantisipasi bahaya peredaran narkoba di Banda Aceh, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman bakal menerapkan rapid test narkoba terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Banda Aceh.

Aminullah menegaskan, Kota Banda Aceh diharapkan menjadi barometer pencegahan narkotika di Aceh. Karena itu pemerintah perlu berupaya maksimal menekan peredaran barang haram tersebut.

“Banda Aceh haram narkoba. Karena ini dapat menghancurkan masa depan, menghancurkan hubungan keluarga, hancurnya ekonomi dan kegiatan sosial, bahkan sangat menentukan moral generasi muda kita di Banda Aceh,” kata dia di sela-sela penyerahan bantuan hibah barang kepada BNN Kota Banda Aceh Selasa (8/12/2020) di halaman pendopo.

Terkait prosesi itu, Aminullah menjelaskan bahwa bantuan disediakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banda Aceh, yang sebelumnya diserahkan ke wali kota.

Kata Aminullah, bantuan diserahkan dalam rangka mempercepat deteksi potensi Narkotika, terutama pada internal pemerintahan.

“Supaya kita tahu bahwa Pemko Banda Aceh ini bersih dari narkoba atau harus sterilkan lebih lagi,” katanya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengklaim Banda Aceh diapresiasi sebagai kota dengan tingkat terendah peredaran narkoba se-Indonesia. Klaim itu mengutip pernyataan langsung kepala BNN RI, Komjen Heru Winarko.

“Beliau (Kepala BNN RI) mengatakan langsung hal itu tahun lalu,” ungkapnya.

ASN Harus Jadi Contoh

Sementara itu, Kepala BNN Kota, Hasnanda mengapresiasi  Aminullah yang telah menerapkan tes tersebut di lingkungan ASN.

Menurutnya, sebelum menekankan pencegahan narkoba di lingkungan warga, harus lebih dulu menerapkannya di ranah ASN. “Itu sebagai contoh awal,” ujarnya.

Kepala Kesbangpol, Bachtiar dalam kesempatan itu menyebut pencegahan narkoba bagian dari penegakan Syariat Islam.

“Karena sudah sesuai dengan visi misi Banda Aceh saat ini yang menegakkan Syariat Islam sebagai salah-satu pilarnya, karenanya upaya ini harus didukung,” pungkasnya. (*)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Amankan Tersangka Curanmor, Polisi Temukan Narkoba
FOTO/ANTARA - Kapolres Aceh Tengah AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat memperlihatkan barang bukti ganja kering yang disita dari tersangka dalam gelar Konferensi Pers di Mapolres setempat, Kamis (15/10/2020).

Amankan Tersangka Curanmor, Polisi Temukan Narkoba

WhatsApp Image 2020 12 23 at 19 06 17
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat yang diakses pada Rabu (23/12/2020). Di laman tersebut, tercantum bahwa perkara Nomor 718/ Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst itu akan disidangkan pada 5 Januari 2021 pukul 12.30 WIB. (Ist)

Gugatan Terhadap Bank Konvensional di Aceh Bakal Disidangkan 5 Januari