PM, Banda Aceh – Untuk mengantisipasi bahaya peredaran narkoba di Banda Aceh, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman bakal menerapkan rapid test narkoba terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Banda Aceh.
Aminullah menegaskan, Kota Banda Aceh diharapkan menjadi barometer pencegahan narkotika di Aceh. Karena itu pemerintah perlu berupaya maksimal menekan peredaran barang haram tersebut.
“Banda Aceh haram narkoba. Karena ini dapat menghancurkan masa depan, menghancurkan hubungan keluarga, hancurnya ekonomi dan kegiatan sosial, bahkan sangat menentukan moral generasi muda kita di Banda Aceh,” kata dia di sela-sela penyerahan bantuan hibah barang kepada BNN Kota Banda Aceh Selasa (8/12/2020) di halaman pendopo.
Terkait prosesi itu, Aminullah menjelaskan bahwa bantuan disediakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banda Aceh, yang sebelumnya diserahkan ke wali kota.
Kata Aminullah, bantuan diserahkan dalam rangka mempercepat deteksi potensi Narkotika, terutama pada internal pemerintahan.
“Supaya kita tahu bahwa Pemko Banda Aceh ini bersih dari narkoba atau harus sterilkan lebih lagi,” katanya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengklaim Banda Aceh diapresiasi sebagai kota dengan tingkat terendah peredaran narkoba se-Indonesia. Klaim itu mengutip pernyataan langsung kepala BNN RI, Komjen Heru Winarko.
“Beliau (Kepala BNN RI) mengatakan langsung hal itu tahun lalu,” ungkapnya.
ASN Harus Jadi Contoh
Sementara itu, Kepala BNN Kota, Hasnanda mengapresiasi Aminullah yang telah menerapkan tes tersebut di lingkungan ASN.
Menurutnya, sebelum menekankan pencegahan narkoba di lingkungan warga, harus lebih dulu menerapkannya di ranah ASN. “Itu sebagai contoh awal,” ujarnya.
Kepala Kesbangpol, Bachtiar dalam kesempatan itu menyebut pencegahan narkoba bagian dari penegakan Syariat Islam.
“Karena sudah sesuai dengan visi misi Banda Aceh saat ini yang menegakkan Syariat Islam sebagai salah-satu pilarnya, karenanya upaya ini harus didukung,” pungkasnya. (*)
Belum ada komentar