Update Corona 27 Maret: 1.046 Kasus, 87 Meninggal, 46 Sembuh

Update Corona 27 Maret: 1.046 Kasus, 87 Meninggal, 46 Sembuh
Update Corona 27 Maret: 1.046 Kasus, 87 Meninggal, 46 Sembuh

Jakarta – Jumlah pasien positif terinfeksi virus corona (Covid-19) di Indonesia bertambah signifikan. Pada Jumat (27/3), angkanya mencapai 1046 kasus. Dari jumlah itu, korban meninggal mencapai 87 orang, dengan jumlah yang sembuh 46 orang.

“Ada penambahan kasus cukup signifikan ada 153 kasus baru yang kita dapatkan,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam keterangan persnya, di gedung BNPB, Jakarta, Jumat (27/3).tidak diketahui_1.svg

“Sehingga total kasus menjadi 1046,” ia menambahkan.

Yuri melanjutkan kasus kematian akibat Covid-19 hingga saat ini mencapai 87 orang.

“Ada sembilan kematian baru sehingga totalnya menjadi 87 orang,” ungkap dia.

Selain itu, jumlah pasien Corona yang sembuh menjadi 46 orang.

“Ada 11 pasien dinyatakan sembuh sehingga total sembuh 46,” ucap Yuri.

Pada Kamis (26/3), jumlah pasien positif sebanyak 893 orang, dengan korban meninggal 78 orang, dan pasien yang sembuh 35 orang.

Yuri menyebut peningkatan kasus positif Corona ini terjadi akibat ketidakpatuhan masyarakat terhadap anjuran jaga jarak atau social distancing, baik di luar maupun di dalam rumah, hingga tidak disiplin mencuci tangan.

Sumber : CNN Indonesia

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20230214 WA0017 660x330 1
Kepala Dinas Peternakan Aceh, Zalsufran, saat memimpin Rapat Koordinasi Ketersediaan Pangan Asal Hewani, Jelang Meugang Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri, secara daring bersama para aparatur terkait dari kabupaten/kota se-Aceh, di Ruang Kerja Kadisnak Aceh, Banda Aceh, Selasa (14/2/2023). [Dok. Humas]

Jelang Ramadhan, Disnak Terus Pantau Stabilitas Harga Daging di Daerah

sehati
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki hingga kini enggan melantik Sekda Aceh Bustami Hamzah sebagai Komut Bank Aceh Syariah, meskipun OJK telah menyetujui pengangkatan nya pertanggal 17 Juli 2023. Kini jabatan Komut dibiarkan kosong hingga 9 bulan. Foto: Ist

Sorotan Pelantikan Baru: Komut Bank Aceh Syariah Tak Terisi selama 9 Bulan