Pembekalan Caleg PKS. (Net)

Sebanyak 52 caleg DPR terpilih dari PKS menjalani pembekalan di Hotel Mercure Batavia, Jakarta pada Senin (5/8).

Acara bertajuk “Bimbingan Teknis dan Pembekalan Nasional Bagi Calon Anggota DPRD Provinsi se-Indonesia dan DPR RI periode 2019-2024” turut dihadiri 197 caleg DPRD provinsi terpilih dari PKS.

Ketua DPP PKS Bidang Humas Ledia Hanifa menjelaskan bahwa pembekalan diberikan agar para Caleg PKS terpilih bisa secara profesional menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, pengawasan, advokasi dan diplomasi.

“Para Caleg PKS adalah etalase partai, mereka adalah representasi kebijakan partai untuk masyarakat bukan hanya di daerah pemilihan, tapi di seluruh wilayah sesuai cakupan kerja,” papar Ledia dalam keterangan tertulisnya.

Ada pakta integritas yang harus ditandatangani dalam acara tersebut. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Ketua Majelis Syura PKS Habib Salim Segaf Aljufri dan Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman.

“Beberapa poin dari pakta integritas adalah Caleg PKS wajib mencegah dan menjauhi tindakan KKN dan pelanggaran hukum lain, juga wajib memperjuangkan janji kampanye baik dari partai maupun janji pribadi,” katanya.

Ledia menyebutkan, kantor Fraksi PKS di seluruh level harus menjadi rumah rakyat dalam menyampaikan segala bentuk aspirasi dari bawah.

“Fraksi PKS sudah menginisiasi hari aspirasi dan seterusnya kantor Fraksi PKS dan kantor struktur PKS harus menjadi rumah aspirasi bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sumber: RMOL

Komentar