Tiga Paslon Bupati Pidie Jaya Belum Serah LHKPN

Ilustrasi formulir LHKPN KPK
Ilustrasi formulir LHKPN KPK

PM, Pidie Jaya – Tiga pasangan bakal calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Pidie Jaya, belum melengkapi persyaratan administrasi tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat.

Ketua Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Pidie Jaya, Musman kepada pikiranmerdeka.co, Rabu (17/1) mengatakan, pasangan calon yang telah melengkapi surat LHK, merupakan M Yusuf Usman (Kreh Kroh) dan Anwar Ishak.

“Hanya pasangan Pak Muhammad Yusuf Usman dan wakilnya yang telah melengkapi surat LHKPN tersebut. Sedangkan tiga pasangan calon bupati lainnya, belum menyerahkan surat LHKPN tersebut,” katanya.

BACA: Empat Paslon Pidie Jaya Lulus Kesehatan dan Bebas Narkoba

Dia mengatakan, tiga pasangan calon yang hingga kini belum melengkapi persyaratan administrasi terkait LHKPN, Aiyub Abbas/Said Mulyadi, Muhibbuddin dan M Yusuf Ibrahim serta paslon Yusri Yusuf-Saifullah.

Musmam menyebutkan, surat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yang kemudian diserahkan kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya.

“LHKPN yang merupakan surat tanda terima harta kekayaan dari KPK RI untuk calon, yang kemudian pasangan calon tersebut menyerahkannya ke kita,” jelasnya.

Lebih lanjut Musman menjelaskan, pada masa sosialisasi pendaftaran bakal calon, KIP Kabupaten Pidie Jaya telah menjelaskan kepada seluruh bakal calon terkait LHKP tersebut.

“Padahal beberapa bulan yang lalu, kita sudah pernah mensosialisasi tentang LHKPN itu. Jadi kami mengharapkan agar paslon tersebut segera menyerahkannya. Batas waktu penyerahan LHKPN tersebut hingga tanggal 20,” tegas Musman.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20230320 WA0023 660x330 1
Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Maward saat menyampaikan sambutan acara Forum Konsultasi Publik Rencana Awal Kerja Pemerintah Aceh Tahun 2024 di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Senin (20/3/2023). [Dok. Humas]

Draft RKPA 2024 Mulai Dibahas, Ini 5 Prioritas Pembangunan di Aceh

2de5e225 8b7e 43f5 8464 41ee0ac39d6a1
Pemikul padi mengangkat hasil panen di persawahan kawasan Baet Mesjid, Kecamatan Sukamakmur, Senin (27/3/2023). [Dok. Media Center Aceh Besar]

Sejumlah Wilayah di Aceh Besar Memasuki Musim Panen