Pantau Rekam Jejak 30 Kandidat Komisioner KIA, Ini Temuan Pokja

Juru bicara Pokja Untuk Integritas Rekrutmen Calon Komisioner KIA, Hafidh. (Ist)
Koordinator Kebijakan Anggaran MaTA, Hafidz.

PM, Banda Aceh – Kelompok Kerja (Pokja) Integritas Rekrutmen Komisi Informasi Aceh baru saja menyerahkan hasil pemantauan rekam jejak 30 kandidat komisioner kepada panitia seleksi, Kamis lalu (13/8/2020). Dari penelusuran tersebut, ditemukan banyak persoalan terkait integritas sejumlah calon.

Juru bicara Pokja, Hafidh mengungkapkan sebagian besar dari kandidat sama sekali belum pernah bersinggungan dengan isu-isu keterbukaan informasi, baik dilihat dari riwayat pekerjaan maupun opini yang dapat diakses oleh publik. Tak hanya itu, ia juga membeberkan bahwa beberapa di antara mereka ada yang pernah mendapat sanksi etik di tempat kerja sebelumnya.

“Tentu, temuan-temuan ini seharusnya menjadi pertimbangan Pansel untuk menentukan kandidat yang benar-benar berintegritas dan mememiliki kapasitas yang baik untuk dipilih,” kata Hafidh dalam keterangan resminya, Jumat (14/8/2020).

Pokja juga menyarankan tim Pansel mengirimkan hanya 10 calon untuk dipilih DPRA nantinya. Kendati secara regulasi boleh mengajukan 15 nama, pihaknya khawatir hal itu justru membuka peluang terpilihnya calon yang tidak berkompeten. “Karena di Pansel lah dilakukan seleksi terhadap calon yang benar-benar patut dan layak, sedangkan di parlemen hanya lebih ‘memilih’ calon,” ucapnya.

Selain itu, Pansel sebaiknya juga mempertimbangkan keberadaan calon petahana. Meskipun ia menggarisbawahi kinerja KIA saat ini kurang progresif dibandingkan periode sebelumnya, tetapi menurutnya tetap penting memilih minimal satu calon petahana dalam daftar 10 orang yang akan diusulkan ke DPRA. Tentunya calon tersebut telah diseleksi dan punya integritas yang baik.

“Hal ini penting mengingat pengalaman di sejumlah provinsi lain, yang saat periode komisioner yang baru, menimbulkan “kegoncangan” dan seperti memulai dari awal kembali kerja-kerja sebagai Komisioner,” kata dia.

Penuhi Aspek Keterwakilan dan Totalitas

Dalam catatan Pokja yang terdiri dari Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), LBH Banda Aceh dan Flower Aceh ini, ada penekanan terhadap para calon terkait kesediaan mereka untuk bekerja penuh waktu. Ini krusial, mengingat komisioner sebelumnya ada yang memiliki kerja sampingan yang dinilai dapat menyita waktu dan konsentrasinya.

“Komisoner harus totalitas bekerja di KIA,” ujar Hafidh.

Terakhir, Pokja meminta Pansel agar tetap merpertimbangan keterwakilan menjadi kunci, baik laki-laki dan perempuan. Dari sejumlah nama calon Pansel harus benar-benar melihat kapasitas dan integritas yang baik.

“Diharapkan tetap ada minimal satu calon perempuan terpilih ke depan, sehingga diharapkan Panitia Seleksi dapat mengirimkan 2-3 calon perempuan untuk mengikuti tahapan selanjutanya di DPRA,” tutupnya.

Untuk diketahui, proses seleksi anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) yang saat ini sedang berlangsung merupakan salah satu sarana untuk memastikan agar kandidat-kandidat yang terpilih benar-benar memiliki kemampuan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan professional dan  berintegritas.

Maka, tandas Hafidh, sebagai wujud dari peran serta masyarakat sipil untuk mengawal dan berpartisipasi dalam proses seleksi kandidat KIA periode 2016-2020, dibentuklah Pokja untuk memantau proses seleksi dan rekam jejak (Tracking) terhadap 30 kandidat Komisioner KIA yang telah dinyatakan lulus seleksi tertulis, pada 27 Juli lalu. []

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20210213 WA0000
Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, didampingi Asisten III Sekdakab Nagan Raya, Mahdali, memberikan arahan dan motivasi saat pemantauan vaksinasi Covid-19 bagi Nakes se Aceh, di RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya, Jumat, (12/2/2021) malam. (Dok. Humas)

Ini Kiat Sukses Vaksinasi Menurut Dokter di Aceh