PM, Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi Aceh menandatangani komitmen bersama untuk pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Dalam prosesi pada Rabu (24/3/2021) itu, Kepala Kejati Aceh, Muhammad Yusuf menandatangani langsung komitmen tersebut.
Ia tak sendiri. Sejumlah perangkat lainnya ikut dalam penandatanganan tersebut, seperti Wakajati, para asisten, koordinator, Kabag TU dan seluruh pegawai.
Dalam sambutannya, Muhammad Yusuf menyampaikan bahwa penerapan zona integritas bebas dari KKN ini adalah salah satu formulasi yang tepat untuk dapat mengembalikan wibawa kejaksaan.
“Ini juga untuk meningkatkan citra kejaksaan,” ujar Yusuf.
Ia berharap apa yang telah dilaksanakan itu menjadi penyemangat untuk melaksanakan reformasi birokrasi dan pelayanan publik pada Kejaksaan Tinggi Aceh.(*)
Belum ada komentar