Sulaiman : Jual Aset Aceh Utara

Lhoksukon—Untuk membangun Kabupaten Aceh Utara, maka aset daerah tersebut di Kota Lhokseumawe harus dijual. Hal itu disampaikan kandidat Bupati Aceh Utara H Sulaiman Ibrahim saat debat kandidat di Gedung Olah Raga, Lhoksukon, Kamis (5/4).

Menurutnya, selama ini aset Aceh Utara yang bernilai ekonomis masih dikuasi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe, malah ada yang dipersengketakan. “Aset Aceh Utara di Lhokseumawe itu harus diperjelas, harus dijual agar hasilnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan,”  katanya.

Calon bupati yang berpasangan dengan T Syarifuddin itu juga berjanji kalau terpilih menajdi Bupati Aceh Utara akan melakukan tindakan kongkrit dalam memberantas korupsi. “Dalam visi misi kami juga telah jelas, bila tidak bisa mencegah korupsi bersedia  mundur dari jabatan bupati dan wakil bupati,” tegasnya.

Pengusahaa asal Menasah Mancang, Lhoksukon ini mengatakan akan mengolah hasil alam di Aceh Utara menjadi bahan setengah jadi atau bahan jadi sebelum dijual ke luar. Sehingga, selain hasil alam di Aceh Utara lebih mahal, juga bisa membuka lapangan kerja.

Katanya, selama ini hasil kelapa sawit Aceh Utara dijual keluar daerah dengan harga murah. “Setelah diolah di luar daerah, minyak goreng dikembalikan ke kabupaten ini, dengan harga lebih mahal. Begitu juga dengan gabah dari Aceh di jual keluar, setelah diolah menjadi beras berkualias dijual kembali dengan harga mahal,” lanjutnya.[pm/wal]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, mengambil Sumpah Jabatan dan Melantik H. Ismail A. Jalil, SE, MM sebagai Bupati Aceh Utara dan Tarmizi, S. I. Kom sebagai Wakil Bupati Aceh Utara Periode 2025-2030, pada Rapat Paripurna DPRK Aceh Utara , di Gedung DPRK Aceh Utara, Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Senin,17/2/2025. Foto: Biro Adpim
Gubernur Aceh Muzakir Manaf, mengambil Sumpah Jabatan dan Melantik H. Ismail A. Jalil, SE, MM sebagai Bupati Aceh Utara dan Tarmizi, S. I. Kom sebagai Wakil Bupati Aceh Utara Periode 2025-2030, pada Rapat Paripurna DPRK Aceh Utara , di Gedung DPRK Aceh Utara, Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Senin,17/2/2025. Foto: Biro Adpim

Mualem Ajak Ayah Wa dan Tarmizi Bersinergi Majukan Aceh Utara