PM, Jantho – Anggota DPRK Aceh Besar, Tgk. Mufaddhal Zakaria, Sabtu (7/4) malam, melakukan reses kedua masa persidangan ke II tahun 2018, di desa Cot Puklat, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar.
Dalam reses kali ini, dibanjiri oleh aspirasi dari masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut. Reses kedua tersebut tampak dihadiri ratusan masyarakat dari sejumlah desa di Kecamatan Kuta Baro.
Dalam kegiatan ini, turut pula hadir ketua DPP PDA, Tgk.H. Muhibbusabri A Wahab dan caleg-caleg PDA baik DPRA dan DPRK, pengurus PDA kecamatan Kuta Baro dan sejumlah tokoh masyarakat Kuta Baro.
“Anggota DPRK Aceh Besar dalam setahun mengadakan 3 kali reses dalam menampung aspirasi masyarakat yang akan dibahas dalam sidang paripurna” jelas politisi PDA ini.
Menurutnya Tgk. Mufaddhal, banyak ajuan aspirasi dari masyarakat selama dirinya melakukan reses ke Dapil pemilihannya. Sayang, banyak pula yang tidak sempat masuk dalam slot anggaran.
“Penyebabnya, terbentur oleh keharusan prosedur. Namun, saya akan terus memperjuangkanu ntuk kemaslahatan masyarakat,” ujar Tgk. Mufaddhal yang juga ketua fraksi PDA.(
Belum ada komentar