Muhajir Al Farusy. (Fok Pribadi)
Muhajir Al Farusy. (Fok Pribadi)

*Oleh: Muhajir Al- Farusy, Kandidat Doktor UGM*

Tahun 2016, di Bulaksumur Jogjakarta dalam sebuah kuliah tamu di Universits Gadjah Mada (UGM), saya bertemu Annabel T. Gallop, seorang kurator, khususnya dalam bidang sejarah cap (stempel) beberapa kerajaan di Asia Tenggara, termasuk Aceh.

Pertemuan itu selanjutnya menjadi bagian rute penting buat saya dalam memahami sejarah Singkil. Annabel selanjutnya mengirimi saya sejumlah dokumentasi cap penguasa negeri kelahiran Syekh Abdurrauf as-Singkily.

Dari keberadaan cap bersejarah para penguasa, dapat disimpulkan jika Singkil merupakan kawasan penting pada abad ke-17 hingga 19 M. Tidak berlebihan, kolonial Belanda menyediakan transportasi yang bertuliskan Singkel di dinding kapal sebagai armada khusus pengangkut rempah-rempah dari kawasan ini.

Bahkan, seorang saudagar ternama Pariaman-Muhammad Saleh menulis dalam catatan autobiografi, ia pernah singgah ke salah satu pelabuhan pesisir Singkil awal tahun 90-an, dan masih sempat melihat langsung aktivitas perdagangan di bandar pesisir tersebut (Zed 2017).

Tahun 1999, tepatnya bulan April, Singkil yang memilik dua wilayah inti kebudayaanya (hulu dan pesisir), resmi berdiri sebagai kabupaten sendiri setelah lepas dari jerat kabupaten induk Aceh Selatan. Saat itu, hanya satu visi dan tekad para pelopor kabupaten ini yaitu masyarakat Singkil harus lebih sejahtera.

Pada tahun 2020, Singkil genap merengkuh usia 20 tahun sebagai Kabupaten Aceh Singkil. Apakah masyarakat Singkil kini sejahtera? Sama seperti masyarakat Aceh umumnya jika dilihat secara subjektif, kondisi Singkil setali dengan kabupaten lain di Aceh. Masyarakat hidup dalam skop golongan mapan dan kelas menengah ke bawah.

Persoalannya, dalam narasi pembangunan, Singkil terlanjut dicap tertinggal, masyarakatnya kerap dianggap udik, dan terbelakang. Realitasnya tak demikian, Singkil justru kabupaten yang mampu menggerakkan ekonomi sendiri tanpa terlalu bergantung pada pemerintah, korporasi dan industri (sawit dan perikanan) menjadi gir dari roda ekonominya.

Sebut saja di wilayah pesisir Singkil ada Kepulauan Banyak sebagai salah satu kecamatan di sana, kini sedang bertransformasi menjadi salah satu destinasi wisata bahari baru, dengan hamparan pulau-pulaunya yang menarik perhatian masyarakat dunia. Tak hanya pasar wisata yang kini ramai dari serbuan wisatawan, pun industri perikanan di kawasan ini berkembang pesat. Kepulauan Banyak telah lama menjadi salah satu produsen primadona bagi Sumatera Utara dengan jenis ikan tertentu sebagai brand pasar.

Relasi dengan Sumatera Utara telah lama terjalin, jauh sebelum Singkil dianeksasi sebagai salah satu kabupaten dalam Provinsi Aceh. Andai Otsus Aceh dicabut, mungkin salah satu kecamatan yang terbebas dari kutukan dana hasil negosiasi paskaperang tersebut adalah Pulau Banyak. Struktur masyarakat yang ditopang total oleh industri perikanan dan wisata itu mampu menggerakkan roda ekonominya meskipun tertatih-tatih sedemikian tangguh sejak lama.

Di wilayah hulu ada titik-titik kota kecil seperti Rimo, yang kini perlahan berkembang menjadi episentrum kota perdagangan di Singkil. Rimo yang berada dalam Kecamatan Gunung Meriah adalah jalur strategis yang menghubungkan Singkil dengan Sibolga-Bukit Tinggi dan Kota Subulussalam. Dalam satu dasawarsa terakhir, sejak saya pertama sekali menginjak kaki di Singkil tahun 2008, Rimo terus bertransformasi menjadi pusat perdagangan yang cukup masif, di samping industri perkebunan sawitnya yang kian kencang.

Bandingkan dengan beberapa kampung di pelosok Aceh Utara, yang nyaris memang terbelenggu dalam kemiskinan akut. Jadi mitos Singkil sebagai daerah perbatasan yang terbatas harus dibaca kembali secara objektif.

Dalam catatan singkat ini berdasar pengamatan, Singkil hanya mengalami ketimpangan yang kerap dijadikan variabel menempatkan kabupaten ini terkesan tertinggal. Meskipun, status tertinggal Kabupaten telah dicabut berdasar Keputusan Kemendes tahun 2019 tentang kabupaten tertinggal.

Baca Juga: Pemekaran Aceh Singkil Dianggap Perlu, Ini Alasannya

Pertama, secara teritorial, Singkil merupakan kabupaten yang terletak paling ujung selatan Aceh. Seperti Kota Jantho, Pusat Kabupaten Singkil dipaksa berada pada jalur buntu, karena dihadang oleh sungai besar yang seyogjanya dapat menghubungkan kabupaten ini ke Aceh Selatan tanpa perlu memutar perjalanan darat dari Kota Subulussalam. Karena itu, infrastruktur jembatan kilangan yang telah dibangun bertahun-tahun merupakan keniscayaan yang harus diselesaikan untuk melepas jerat kebuntuan akses pusat pemerintahannya.

Kedua, Singkil sebagai salah satu kabupaten perbatasan di Aceh, didiami oleh masyarakat multi-etnis dan keyakinan. Konflik rumah ibadah atas nama agama yang telah berlangsung sejak tahun 1968, masih menjadi bom waktu yang dapat meletus kapan saja jika tak ditangani secara serius. Kondisi ini akan mengakibatkan Singkil kehilangan energi dalam rangka mengintegrasikan masyarakatnya dalam satu identitas tunggal sebagai masyarakat Singkil dalam kabupaten yang sama. Eksesnya, Singkil kerap pincang dipandang dari luar akibat konflik laten bersifat silent yang dapat diledakkan kapan saja.

Ketiga, persoalan tata kelola pemerintahan dan CSR perusahaan. Sebagai kabupaten perbatasan, kontrol transparansi birokrasi Singkil masih tergolong lemah. Pun dalam konteks penggunaan dana CSR beberapa perusahaan sawit yang telah lama beroperasi di Singkil, sejauh ini ditengarai masih absurd penyaluran dan penggunaanya menurut informasi masyarakat setempat, apakah birokrasi dan dana CSR telah difungsikan sebagaimana layaknya untuk menunjang kesejahteraan masyarakat setempat.

Sebut saja fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit Umum Singkil, membutuhkan perhatian serius karena bertengger di akreditasi C. Mengingat jarak tempuh Singkil ke Banda Aceh sebagai rumah sakit rujukan amat jauh, tentu fasilitas kesehatan harus benar-benar representatif untuk memanusiakan manusia Singkil. Pun, kasus keberadaan guru terpencil yang pernah diberlakukan di kawasan terpencil Singkil seperti Pulau Banyak dihapus akibat kondisi politik lokal. Inkonsistensi transparansi ini yang menjadi belenggu Singkil untuk berkembang.

Keempat, relasi patronase yang akut dalam industri sawit dan perikanan di Singkil, yang kerap menjerat golongan tertentu sebagai buruh abadi. Kelompok inilah yang memprihatinkan jika dilihat dari kacamata sosial ekonomi. Seperti dalam studi Scott (1976) yang menggambarkan keadaan petani di Asia Tenggara, tanah-tanah dan alat produksi dikuasai oleh pihak tertentu dalam rentan waktu yang cukup lama,dan melahirkan kondisi ketimpangan ekonomi. Wajah pemukiman para buruh ini butuh perhatian ekstra pemerintah setempat.

Kelima, bencana alam banjir yang telah menjadi annual disaster di pusat pemerintahan Singkil dan pemukiman sekitarnya. Kondisi ini, secara tidak langsung telah mendukung dan memperkuat mitos Singkil sebagai kawasan tertinggal. Apalagi, pusat pemerintahan Singkil memang kawasan yang agak senyap dari keriuhan dan kepadatan penduduk. Akibatnya, wajah pusat pemerintahan yang demikian, kerap dijadikan sumber mitos oleh pihak luar, jika Singkil memang daerah tertinggal.

Dua puluh satu tahun sudah Singkil berdiri mandiri sebagai kabupaten. Kata tertinggal telah dihapuskan. Singkil kini berhadapan dengan dunai global langsung, khususnya dalam bidang industri (wisata, perikanan dan sawit). Kawasan yang pernah ditampuk sebagai kawasan penting dalam konteks sejarah masa lampau hanya butuh diurus lebih melek oleh penguasa, karena modal struktur sosial masyarakat dan sumber daya alamnya amat mendukung. Selamat ulang tahun ke-21 Kabupaten Singkil.

(Artikel ini sudah pernah dimuat di portal acehtrend.com)

*Penulis Buku Singkel ; Sejarah, Etnisitas dan Dinamika Sosial*

Komentar