PM, Banda Aceh – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Zulkifli, menyampaikan sambutan dari Pj Gubernur Aceh pada Rapat Satuan Tugas Pemeriksaan Bersama II Wilayah Aceh yang diadakan di Gedung Keuangan Negara, Banda Aceh, Rabu (24/7).
Rapat tersebut berfokus pada sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mengawal kinerja Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) hulu migas dan penerimaan negara di wilayah kewenangan Aceh.
Pj Gubernur dalam 0sambutan tertulisnya menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan dari sektor minyak dan gas bumi.
Pj Gubernur menegaskan bahwa Aceh sebagai daerah penghasil migas yang signifikan memiliki peran penting dalam menyumbang pendapatan negara.
“Bagi hasil migas memiliki kontribusi besar bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Aceh. Oleh karenanya, transparansi dan akuntabilitas perhitungan bagi hasil migas harus menjadi prioritas utama,” ujar Zulkifli membacakan sambutan Gubernur.
Untuk memastikan optimalisasi penerimaan negara dari sektor ini, Pj Gubernur menekankan perlunya sinergi dan kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak. Pembentukan Satuan Tugas Pemeriksaan Bersama II Wilayah Kewenangan Aceh disebut sebagai langkah strategis yang diambil oleh pemerintah untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar lembaga, dalam rangka meningkatkan efektivitas pemeriksaan dan optimalisasi penerimaan negara dari sektor hulu migas di Aceh.
Gubernur berharap pemeriksaan bersama terhadap KKKS di wilayah kewenangan Aceh ini dapat menjadi sinergi yang efektif, sehingga Pemerintah Aceh bisa memastikan besaran bagi hasil yang seharusnya diterima. “Pemerintah Aceh juga dapat mengetahui secara tepat dan benar jumlah produksi migas, minyak mentah, dan gas alam yang sudah diangkat ke permukaan dan siap untuk dijual, serta penggantian biaya operasi yang dikeluarkan, yang menjadi pijakan bersama. Pada kesempatan tersebut, Pj Gubernur juga menyoroti isu setoran pajak oleh KKKS yang berkegiatan di Aceh namun dilakukan di KPP Pratama Jakarta Pusat. “Pajak yang disetor KKKS yang berkegiatan migas di Aceh, justru menjadi pemasukan bagi Pemprov DKI. Jika hal ini dilakukan di Aceh, ada dua manfaat yang diraih: tambahan PAD bagi Aceh dan kewajiban KKKS membuka kantor di Aceh,” jelasnya.
Pj Gubernur berharap isu ini bisa dibahas dan mendapat penyelesaian konkret pada rapat kali ini. “Kami menyambut baik dan mengapresiasi penyelenggaraan Rapat Pimpinan Satuan Tugas Pemeriksaan Bersama II Wilayah Kewenangan Aceh ini. Mudah-mudahan, melalui rapat ini, kita dapat merumuskan strategi dan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas pemeriksaan dan optimalisasi penerimaan negara dari sektor ini,” ujar Zulkifli.
Belum ada komentar