PM, Banda Aceh – Kondisi pandemi Covid-19 yang berlangsung selama beberapa bulan terakhir berpengaruh pada intensitas belanja online (e-commerce) yang kian meningkat. Karenanya, para akademisi mendesak sejumlah hal terkait sertifikasi halal dan perlindungan konsumen.
Dalam seminar nasional virtual yang digelar Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Syiah Kuala, Selasa (19/5/2020), disimpulkan bahwa pentingnya standarisasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha di tengah kondisi pendemi ini.
“Ini mengacu pada beberapa aturan, diantaranya KUHPerdata, UU Perlindungan Konsumen, UU ITE, PP Nomor 80 Tahun 2019,” ujar Kepala Laboratorium dan Klinis Hukum Unsyiah, Kurniawan dalam keterangan resminya.
Ia melanjutan, di saat melonjaknya kegiatan belanja online, perlu campur tangan dari pihak-pihak terkait untuk mengawasinya, seperti Kebijakan Pemda Provinsi dan Kabupaten/kota, Dinas Kesehatan/BBPOM, Dinas Perdagangan dan Industri, Dinas Koperasi, Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan Ulama yang terdapat dalam LPPOM MPU Aceh.
“Tak hanya itu, para konsumen juga dituntut cerdas dan berhati-hati dalam melakukan transaksi online, dan yang tak kalah penting, adanya perhatian dan peran media terhadap isu perlindungan konsumen, industri mikro kecil usaha menengah sampai indutri skala besar,” ujar dia.
Terakhir, diskusi tersebut mendorong adanya pendidikan dan program pelatihan terkait jaminan produk halal bagi pelaku usaha bidang pangan beserta evaluasi program berkesinambungan.
“Termasuk kelompok masyarakat selaku konsumen,” pungkasnya.
Diskusi ini diikuti berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Sementara pemateri yang hadir memberikan pandangannya, yakni Prof. Ahmadi Miru dari Universitas Hasanuddin – Makasar, Ketua Dewan Sertifikasi Asosiasi Kurator dan Pengurus Indoensia (AKPI) Jakarta, Dr. Ricardo Simanjuntak, kemudian Dr. Sri Walny Rahayu dari Unsyiah, Heru Susetyo dari Universitas Indonesia, Dr. Rudyanti Dorotea Tobing dari STIH Tambun Bungai-Palangka Raya, dan terakhir Dr. Yusuf Shofie dari Universitas YARSI – Jakarta. []
Belum ada komentar