Proyek PORA Aceh Besar dalam Pantauan Kejari, Ada Apa?

Proyek PORA Aceh Besar dalam Pantauan Kejari, Ada Apa?
Bupati Aceh Besar melakukan peletakan batu pertama pemangunan Jantho Sport City.(pikiranmerdeka.o/Masrizal)

PM, JANTHO – Sejumlah proyek pembangunan venue Pekan Olah Raga Aceh (PORA) ke XIII 2018 Aceh Besar, dalam pantauan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar.

Pengawasan terhadap proyek pembangunan tersebut, hasil kesepakatan antara Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh Besar dengan Kejari Aceh Besar.

Seperti diketahui, saat ini sejumlah gedung olah raga untuk pelaksanaan PORA XIII 2018 dengan anggaran mencapai puluhan miliar rupiah, sedang dalam tahap pembangunan. Namun demikain, terdapat beberapa proyek yang masih dalam tahap tender.

Direncanakan, sarana olah raga yang terpusat di Kota Jantho ini, akan rampung dikerjakan sebelum pelaksanaan PORA bulan November 2018 mendatang.

Baca: Masuk Daftar Hitam, Pemenang Proyek PORA Senilai Rp 20,3 Miliar Dibatalkan

Data diterima PIKIRANMERDEKA.CO, terdapat 10 proyek pekerjaan yang dimohonkan pengawalan dan pengamanan dari Kejari setempat.

Kesepuluh proyek tersebut diantaranya, pembangunan gedung basket, pembangunan gedung bela diri, pembangunan gedung tinju, pembangunan lapangan voli pantai, lapangan voli outdoor, lapangan sepak takraw, lapangan bulu tangkis, gedung lapangan futsal, dan rehap lapangan basket.

Proyek tersebut diketahui memiliki pagu anggaran Rp 700 juta hingga Rp 20 miliar lebih.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh Besar Ridwan Jamil, mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Disparpora melakukan kerjasama dalam hal pengawasan terhadap sejulah proyek PORA.

Langkah ini, kata dia, guna menghindari masalah hukum dikemudian hari terhadap pelaksanaan dan hasil pembangunan.

“Kemarin kita sudah duduk bersama dengan pihak Kejari dan membahas masalah ini,” ujar Ridwan Jamil, kepada PIKIRANMERDEKA.CO, beberapa hari lalu.

Menurutnya, langkah tersebut bukan hal baru. Pasalnya, antara Pemkab Aceh Besar dengan Kejari dan penegak hukum lainnya telah terbentuk Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

“Kita ingin fungsi TP4D ini benar-benar berjalan, sehingga semua pembangunannya berjalan dengan baik dan sesuai,” tambah mantan Kabag Humas Aceh Besar ini.(***)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

RAPBK-P 2015 Aceh Tenggara Segera Disahkan
Sidang Paripurna APBK-P 2015 Kabupaten Aceh Tenggara, dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Agara, Irwandi Desky, didampingi Wabup Agara, H Ali Basrah dan Wakil Ketua II DPRK Agara, Muhammad Nazar. | Pikiran Merdeka/Riki Kutacane.

RAPBK-P 2015 Aceh Tenggara Segera Disahkan

IMG 20231215 WA0039 660x330
Pengukuhan PYM. Wali Nanggroe Aceh,Tgk. Malik Mahmud Al-Haytar, Masa Jabatan 2023-2028 pada Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Jum'at, (15/12/2023). Foto: Adpim

Malik Mahmud Kembali Jabat Wali Nanggroe Aceh Hingga 2028