Penetapan Kepala ULP Diduga Langgar Aturan, YARA Bakal Lapor KASN

Penetapan Kepala ULP Diduga Langgar Aturan, YARA Bakal Lapor KASN
Ketua YARA, Safaruddin. (Foto/Tribunnews)

PM, Banda Aceh – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin mengimbau Gubernur Aceh, Nova Iriansyah agar tidak menunjuk Said Anwar Fuadi sebagai Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Aceh. Penetapan Said diduga menyalahi sejumlah aturan.

“Gubernur tak perlu mengangkat pejabat yang tidak dapat memenuhi persyaratan sesuai yang telah ditetapkan,” kata Safar, Senin (16/8/2021). Karena masalah ini, YARA berencana akan melaporkannya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Adapun aturan yang dimaksud, yakni Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Salah satu poin dalam Pasal 107 tentang JPT Pratama menyebutkan, bahwa yang bersangkutan memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara akumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun.

Sementara, dari informasi yang beredar, diketahui Said Anwar Fuadi sebelumnya telah sempat menjabat Plt Kabag Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Belum sampai setahun, ia mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan lulus sebagai Kepala ULP Aceh.

“Jika ini dibiarkan, maka berimplikasi kepada kebijakan dan keputusan yang ditetapkan oleh yang bersangkutan rentan akan gugatan hukum,” ucap Safar.

Jika ada syarat yang gagal dipenuhi, tegasnya, jelas ada cacat hukum dalam penunjukan kepala instansi tersebut. Dikhawatirkan ini berdampak pula pada aspek pemenangan tender atau lelang. Seharusnya gubernur bisa menyikapi hal ini dengan menetapkan orang lain yang murni tanpa persoalan.

“Kalau ada gugatan, yang rugi masyarakat Aceh, karena pembangunan jadi terhambat,” kata dia.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

JARA: Bupati Pidie Bikin Heboh Lagi
Mantan Bupati Pidie, Roni Ahmad atau yang lebih dikenal dengan Abusyik meninggal dunia pada Minggu, 27 April 2024. Foto: Dok Pribadi

JARA: Bupati Pidie Bikin Heboh Lagi

59806361 5bf4 4f8e 9e41 340a89ac62aa
Asisten III Setda Aceh Iskandar Ap menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 226 Kg dan Ganja Sebanyak 1,2 Ton dari Hasil Pengungkapan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh Beserta Sat Resnarkoba Jajaran, Selasa 6 Agustus 2024. [Foto: Istimewa]

Pemerintah Aceh Apresiasi Upaya Polda Aceh Berantas Narkotika