Kemenkeu Kenakan Cukai Terhadap Kantong Plastik

Kemenkeu Kenakan Cukai Terhadap Kantong Plastik
Ilustrasi

PM, Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menjelaskan alasan kantong belanja plastik (KBP) atau kresek perlu kena cukai. Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Nirwala Dwi Hariyanto mengatakan pengenaan cukai terhadap plastik karena memberikan dampak negatif terhadap lingkungan.

“Tadi, kenapa yang diusulkan kantong belanja plastik, karena hampir semua industri menggunakan plastik,” kata Nirwala, Selasa (18/12).

Dari data Kementerian LHK, Nirwala menyebut jumlah sampah di daerah perkotaan hampir 38,5 juta ton per tahun dengan pertumbuhan 2-4% setiap tahunnya. Jika secara nasional, jumlah sampai mencapai 200 ribu ton per hari di mana 17% merupakan plastik.

Dari angka 17% sampah plastik tersebut, terdapat 62% merupakan sampah kantong belanja atau kresek. Selain itu, pengenaan cukai terhadap kantong kresek juga untuk membatasi konsumsi, mengawasi peredarannya, dan mengkontrol dampak negatifnya.

Menurut Nirwala implementasi pengenaan cukai secara bertahap, di mana yang mendesak untuk diterapkan adalah kantong kresek.

“Jadi yang dikenakan itu jenis plastik tertentu,” ujar dia.

Nirwala mengungkapkan, proses implementasi cukai kantong kresek ini sejatinya sudah dibahas antar kementerian lembaga. Dalam RPP yang ada, barang kena cukai (BKC) untuk kantog plastik dengan kriteria ketebalannya di bawah 74 mikron.

“Berdasarkan pembicaraan dengan panitia antar kementerian untuk menyusun RPP, itu yang jelas kantong plastik belanja yang ketebalannya di bawah 75 mikron. Itu yang paling, sementara ini,” ujar dia.

(Hendra Kusuma/Detik Finance)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Penelusuran tim pencari Sriwijaya Air SJ 182
Beberapa bagian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang ditemukan Tim Kopaska TNI AL dan tiba di Posko SAR Terpadu Jakarta International Container Terminal (JICT) 2 Tanjung Priok, Minggu (10/1/2021) siang. (Foto/KOMPAS-NIRMALA MAULANA ACHMAD)

Publik Diminta Tunggu Hasil Resmi KNKT Soal SJ182

Kejagung Tangkap Buron Mafia BBM Rp1,3 Triliun
Penangkapan Deki Bermana (bertopi dan baju hitam), tersangka TPPU kasus mafia BBM senilai 1,3 triliun. (okezone)

Kejagung Tangkap Buron Mafia BBM Rp1,3 Triliun

81A85F6D B646 46F6 81BF D867CFD31129
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Rekonstruksi tersebut memperagakan 58 adegan kasus penembakan enam anggota laskar FPI di tol Jakarta - Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) di empat titik kejadian perkara. Foto: Antara/Ibnu Chazar

Empat Laskar FPI Ditembak Mati di dalam Mobil Polisi