PM, Aceh Utara – Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun berinisial I mengalami trauma berat setelah diduga menjadi korban rudapaksa oleh ayah tirinya, M (44), di sebuah kebun wilayah Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, pada Kamis (1/5/2025), menyatakan bahwa korban hingga kini masih mengalami gangguan psikologis serius dan belum dapat berinteraksi kembali dengan lingkungan sekitarnya. “Korban masih mengalami trauma berat, ketakutan, dan belum bisa bersosialisasi dengan masyarakat,” ujarnya.
Pihak kepolisian, melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), telah memberikan pendampingan hukum dan psikologis, serta menjalin kerja sama dengan instansi terkait untuk membantu pemulihan kondisi korban.
Sementara itu, tersangka M yang kini telah ditahan di Mapolres Aceh Utara, saat dikonfirmasi membantah melakukan rudapaksa. Ia mengakui telah melakukan pelecehan sebanyak dua kali, namun membantah adanya ancaman terhadap korban dan adiknya. “Saya tidak memperkosa, hanya melecehkan dua kali. Saya juga tidak pernah mengancam mereka,” klaimnya.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Boestani, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula saat tersangka membawa korban dan adik perempuannya yang masih berusia tujuh tahun dari rumah mereka di Kecamatan Dewantara ke kebun tempatnya bekerja di Gampong Lubok Pusaka, Langkahan, pada 4 April 2025.
“Tersangka berdalih ingin menanam kacang hijau, lalu menginap bersama dua anak tersebut di sebuah gubuk kebun selama tiga hari,” jelas Boestani.
Berdasarkan penyelidikan dan keterangan korban kepada pihak kepolisian, tersangka diduga menyetubuhi korban secara paksa beberapa kali pada malam hari saat adiknya sudah tertidur. Pelaku juga dilaporkan mengancam akan membunuh korban dan adiknya jika menolak.
Setelah kejadian, tersangka mengantar korban dan adiknya kembali ke rumah. Perubahan perilaku korban yang menjadi murung dan pendiam membuat sang ibu curiga, hingga akhirnya korban menceritakan kejadian yang dialaminya. Polisi segera bertindak dan menangkap tersangka yang kembali ke kebun usai mengantar anak-anak tersebut pulang.
Sumber: Ajnn.net
Belum ada komentar