Petani Ini Ditangkap Polisi saat Bawa Lari Mobil Pajero Hasil Curian

Petani Ini Ditangkap Polisi saat Bawa Lari Mobil Pajero Hasil Curian
Petani Ini Ditangkap Polisi saat Bawa Lari Mobil Pajero Hasil Curian

PM, Banda Aceh – SRM (30), warga Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Banda Aceh.

Pria yang berprofesi sebagai petani ini, diciduk Polisi karena nekat membawa lari satu unit mobil mewah jenis Mitsubishi Pajero Sport milik Kuswari (41), warga Gampong Tungkop, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar.

Aksinya itu dilakukan di kawasan Gampong Ajuen, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Sabtu (14/4) kemarin, sekira pukul 09.30 WIB.

Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto didampingi Kasat Reskrim, AKP M Taufiq mengatakan, pelaku SRM (30), ditangkap di kawasan Simpang Dodik, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh.

“Ia ditangkap 30 menit setelah melarikan mobil tersebut. Tersangka sendiri diketahui selama ini berdomisili di kawasan Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh,” ujar kapolresta, Senin (16/4) kemarin.

Dijelaskannya, mobil yang dicuri milik seorang pedagang asal gampong Tungkop, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar. Kata Kapolresta, pencurian berawal saat tersangka masuk ke toko korban yang kemudian mengambil kunci mobil.

“Tersangka kemudian masuk ke mobil dan melarikan mobil tersebut,” kata Kapolresta.

Korban yang mengetahui mobilnya dibawa kabur, sambungnya, langsung melaporkan hal ini ke polisi yang kebetulan sedang patroli di wilayah tersebut. “Setelah berkoordinasi dengan personel lainnya, akhirnya tersangka ditangkap,” terangnya.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian. Saat ini masih diamankan di Mapolresta untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2021 01 13 at 16 44 57
Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali menerima paket vaksin yang akan didistribusikan ke seluruh puskesmas di Aceh Besar. (Foto/Media Center Aceh Besar)

5.080 Vaksin Sinovac Tiba di Aceh Besar

Marlina Usman istri Gubernur Aceh, saat dilantik sebagai Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh periode 2025-2030, oleh Ketua Umum Dekranas Selvi Gibran Rakabuming, di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin, 3 Maret 2025. Foto: Biro Adpim
Marlina Usman istri Gubernur Aceh, saat dilantik sebagai Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh periode 2025-2030, oleh Ketua Umum Dekranas Selvi Gibran Rakabuming, di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin, 3 Maret 2025. Foto: Biro Adpim

Marlina Usman Dilantik sebagai Ketua Dekranasda Aceh, Siap Bangkitkan UMKM

DPRD Yogyakarta Apresiasi Pemerintah Aceh
Asisten II Setda Aceh, Azhari SE, M.Si menyampaikan sambutan saat menerima kunjungan dari DPRD Jogjakarta di ruang Potensi Daerah Setda Aceh, Banda Aceh, Selasa 23 Februari 2016.

DPRD Yogyakarta Apresiasi Pemerintah Aceh