Manajemen Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) mewajibkan dokter spesialis yang bertugas di poliklinik untuk melayani pasien sejak pagi hari. Kebiasaan dokter spesialis masuk siang melanggar aturan yang diterapkan pihak rumah sakit.
Direktur RSUZA, dr Fachrul Jamal SpAn KIC menegaskan, kebiasaan dokter spesialis yang masuk di atas pukul 12.00 WIB tidak pernah ditoleril pihaknya. Seuai atuaran, kata dia, setiap dokter spesialis di RSUZA wajib masuk pada pukul 8.30 WIB. “Kalau yang masuk di atas pukul 12, itu di luar atuatan. Pukul layanan, 8.30 itu harus sudah aktif,” kata Fachrul Jamal.
Cuma, lanjut dia, kadang-kadang dokter spesialis bisa menghubungi petugas di poliklinik, untuk menanyakan jumlah pasien yang sudah ada. “Misalkan baru dua, bisa saja dia izin untuk melakukan aktifitas lain, seperti ada jam mengajar di kampus. Sebab 200 dokter spesialis di rumah sakit ini, setengahnya adalah staf di Fakultas Kedokteran,” jelas Fachrul Jamal.
Ia menyebutkan, aturan kerja dokter spesialis di RSUZA tak hanya menangani poliklinik. Mereka juga mendapat jatah melayani pasien emergensi, melayani pasien di kamar operasi, melayani pasien di poliklinik, dan ada yang mengajar karena status RSUZA adalah Rumah Sakit Pendidikan.
“Ketika ada dokter yang jadwal operasinya pagi, maka siang dia akan mendapat jatah melayani di poliklinik. Dokter spesialis diberi keringanan untuk mampu mengatur hal itu. Yang tidak boleh, dokter spesialis tidak masuk,” tegas Direktur RSUZA.
Ia menjelaskan, 200 dokter spesialis yang berada di RSUZA masuk kerja dengan sistem shift, bisa saja hari itu dokter bersangkutan berada di poliklinik, di ruang operasi, dokter jaga emergensi atau konsul antar ruang.
Fachrul Jamal menerangkan, aturan Kementerian Kesehatan menyoal Surat Izin Praktik (SIP) Dokter diberikan hanya untuk 3 tempat, baik di kota yang sama atau di kota yang berbeda pada provinsi yang berbeda. Untuk RSUZA sendiri, menurut dia, tidak ada dokter yang buka praktik di luar daerah.
“Tapi, kadang-kadang ada operasi-operasi khusus, dan itu ditemukan di Rumah Sakit Umum Cipto Mangunkusumo, Jakarta, biasa dokter spesialis datang ke sana untuk berkecimpung. Mereka datang sekedar memperdalam pengetahuan, terutama untuk transpalansi yang di sini masih baru,” jelasnya.
Jumlah pasien yang masuk ke Poliklinik RSUZA setiap harinya berkisar antara 800 hingga 1.000 pasien. Kondisi itu bisa dipantau oleh Direktur Rumah Sakit tersebut lewat smart phonenya. Seperti Jumat pagi itu, di ruangan Direktur RSUZA, ia menunjukkan jumlah pasien rawat jalan pada pukul 10.35 berjumlah 470 pasien.
“Lihat ini, saya bisa pantau jumlah pasien lewat smart phone. Ada 470 pasien rawat jalan, dan yang baru ditangani 170-an. Pasien gawat darurat hari ini 26 orang, dan yang rawat inap 15. Pasien keluar belum ada. Jadi, tiap hari selalu bisa cek jumlah, dan ini juga ada grafiknya,” terang Direktur RSUZA sambil memperlihatkan data lewat handphene andoidnya.
Menanggapi layanan yang didapat pasien bernama Abdul Aziz, ia mengatakan masyarakat harus faham bahwa penyakit itu ada sistem pengobatannya, beda penyakit maka beda-beda pula reaksinya. “Setelah pasien mendapatkan proses pengobatan yang cukup, yang bersangkutan tidak dibenarkan lagi di rumah sakit. Mereka harus pulang. Apa lagi sekarang RSUZA menganut sistem pembayaran dari asuransi. Kalau proses ini tidak diikuti dengan baik, maka akan terjadi pemborosan dan penghilangan uang negara,” terangnya.
Ia menambahkan, pasien yang dibawa pulang pasca-operasi namun masih merasa kesakitan, bukan berarti mereka belum sembuh. Setiap memulangkan pasien, tegas dia, RSUZA punya standar acuan apakah pasien tersebut sudah layak pulang. “Bila di rumah terjadi sesuatu, itu bukanlah yang bisa kita prediksikan. Kasus seperti itu bukan kejadian yang sering, itu pasti kejadian sesekali,” terang Fachrul Jamal.
Ia menegaskan, tak ada perbedaan layanan bagi masyarakat yang meminta pertolongan ke rumah sakit. Semua staf di rumah sakit harus memberikan pelayanan yang sama kepada semua orang. Namun jika mendapati ada pelayanan kurang baik atau ada pasien yang merasa tidak diperhatikan, itu bukan moto rumah sakit.
“Motto RSUZA, memberi lebih dari yang diharapkan. Bila mana pasien itu masuk rumah sakit ini, datang dengna kaki terpincang-pincang harus digendong oleh pegawai kita, kalau pasien merasa mual muntah, petugas kami harus siap,” ucapnya.
Penyebab layanan kurang baik yang dialami Abdul Aziz, kata Direktur RSUZA itu, bukan kebijakan rumah sakit, itu adalah oknum. Penyebab kedua, bisa saja yang bersangkutan belum sempat dilayani karena pasien terlalu banyak. “Bisa saja pasien tersebut diminta untuk menunggu karena kondisi pasien tidak emergensi, yang menyebabkan dia tidak mendapatkan penanganan segera.
“Bila pasien gawat darurat, misalnya jantung, pendarahan yang banyak, tidak sadar, itu pasti langsung diambil alih segera,” sebutnya.
Fachrul Jamal meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika tidak mendapatkan layanan yang baik. Ia juga mengharapkan masyarakat agar bersabar dan membawa identitas diri setiap kali ingin berobat ke RSUZA. “Kecuali kita melihat semua pegawai di sini duduk-duduk santai saja, sementara datang pasien tidak diopen, itu baru kita kasih hukuman,” selorohnya.
PERLU KLARIFIKASI
Menyangkut kekosongan dokter spesialis di Poliklinik RSUZA pada setiap pagi hari hingga siang, kalangan DPRA akan meminta klarifikasi pihak rumah sakit dan dokter yang bersangkutan. “Terhadap jam dokter yang masuk ke poli di atas pukul 12 siang, perlu klarifikasi bersama,” kata Ketua Komisi VI DPRA, T Rudi Fatahul Hadi.
Ia mengimbau masyarakat yang mengalami hal tersebut segera menyampaikan nama-nama dokter spesialis kepada Komisi VI DPRA. “Jika itu terjadi, kami akan tindak lanjuti, dan akan memanggil pihak rumah sakit,” ucapnya.
Sejauh ini, lanjutnya, belum ada laporan mengenai dokter spesialis yang masuk poliklinik siang. Padahal aturan jam masuk pukul 8.30 WIB. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke dewan jika tidak mendapatkan pelayanan yang baik di RSUZA,” katanya.
Dalam menjalanlan fungsi pengawasan, kata Rudi Fatahul Hadi, pihaknya juga harus mengawal visi misi Gubernur Aceh mengenai pelayanan rumah sakit yang baik terhadap masyarakat. “Silahkan datang ke ruang komisi VI di DPRA, apapun yang disampaikan oleh masyarakat, insya Allah akan kami perjuangkan sesuai dengan tupoksi kami masing-masing,” tutupnya.[]
Belum ada komentar