Walau Lulus Tes, Tenaga Honorer K2 Bisa Batal Jadi CPNS

Walau Lulus Tes, Tenaga Honorer K2 Bisa Batal Jadi CPNS
Walau Lulus Tes, Tenaga Honorer K2 Bisa Batal Jadi CPNS

Menpan-RB di tengah2 honorerJakarta—Kelulusan tenaga honorer kategori II (K2) dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak serta merta terjamin. Untuk diangkat menjadi CPNS, ada beberapa pertimbangan yang harus dipenuhi.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno, apabila salah satu syarat saja tidak terpenuhi, maka BKN tidak akan menetapkan Nomor Identitas Pegawai (NIP)-nya, sehingga yang bersangkutan tidak dapat diangkat sebagai CPNS.

“Jika ditemukan seorang honorer tidak memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan tidak dapat diangkat atau dibatalkan menjadi CPNS. Maka, BKN akan terus mengawal proses honorer hingga pemberkasannya,” ujarnya seperti dilansir dari laman Setkab, Minggu (23/2/2014).

Nah, untuk memastikan bahwa tenaga honorer K2 yang benar-benar berhak yang dapat diangkat menjadi CPNS, BKN akan mengambil langkah-langkah preventif di antaranya, dengan menegaskan kembali kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) setiap Instansi untuk memeriksa dengan seksama berkas-berkas pengajuan nota usul penetapan NIP-nya honorer K2 yang dinyatakan lolos seleksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sebelum usulan pemberkasan disampaikan kepada Kepala BKN atau Kepala Kantor Regional BKN, PPK wajib memeriksa keabsahan berkas usulan tersebut secara seksama. Bahkan untuk usulan berkas penetapan NIP honorer K2 itu, harus disertai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak bermaterai cukup yang dibuat oleh PPK,” ucapnya.

Maka dari penjelasan tersebut, banyak reaksi dari masyarakat terkait pengumuman hasil tes CPNS dari jalur tenaga honorer K2. Reaksi tersebut umumnya mempertanyakan banyaknya peserta tenaga honorer K2 yang diluluskan meski yang bersangkutan tidak memenuhi syarat masa kerja minimal.[okz]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait