PM, TAPAKTUAN – Empat pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan dari jalur independen dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk maju pada Pilgub Aceh Selatan. Hal itu lantaran keempat pasangan itu tidak memenuhi syarat dukungan minimal yakni 6.908 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
Demikian hasil rapat pleno Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan tentang hasil verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan (independen) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018, Sabtu (30/12).
Rapat pleno ini dipimpin Ketua KIP Aceh Selatan, Khairunis Absyir didampingi empat komisioner KIP masing-masing Edi Syahputra ST, Saiful SE, Samsuardi SP dan Nasri Zahnuri. Rapat pleno ini diikuti seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), saksi empat pasangan bakal calon independen dan komisioner Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Selatan.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh Selatan, Edi Syahputra ST menyebutkan, sesuai UU Pemerintah Aceh jumlah syarat dukungan bakal calon independen Pilkada Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018 adalah sebanyak 3 persen dari jumlah penduduk.
Untuk Kabupaten Aceh Selatan sendiri, jumlah syarat dukungan minimal tersebut adalah sebanyak 6.908 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
“Hasil rekapitulasi verifikasi faktual yang telah dilakukan didapatkan hasil bahwa tidak ada satu pasangan pun yang memenuhi syarat,” kata Edi Syahputra.
Pasangan pertama dalah Darman SP, MM – Baital Makmur SE syarat dukungan yang memenuhi syarat hanya sebanyak 5.264. Perinciannya, Kecamatan Labuhanhaji Barat sebanyak 387, Labuhanhaji 636, Labuhanhaji Timur 243, Meukek 182, Sawang 270, Samadua 39, Tapaktuan 104, Pasie Raja 745, Kluet Utara 384, Kluet Tengah 237, Kluet Timur 321, Kluet Selatan 107, Bakongan 103, Kota Bahagia 326, Bakongan Timur 242, Trumon 154, Trumon Tengah 140 dan Trumon Timur 644.
Kemudian pasangan H Karman BA,SE – H Afdhal Yasin jumlah dukungan yang memenuhi syarat hanya sebanyak 4.553. Perinciannya Kecamatan Labuhanhaji Barat sebanyak 106, Labuhanhaji 0, Labuhanhaji Timur 37, Meukek 22, Sawang 141, Samadua 395, Tapaktuan 68, Pasie Raja 203, Kluet Utara 537, Kluet Tengah 677, Kluet Timur 840, Kluet Selatan 1.112, Bakongan 86, Kota Bahagia 68, Bakongan Timur 29, Trumon 15, Trumon Tengah 59 dan Trumon Timur 158.
Pasangan Drs H Zulkarnaini M.Si – M Jasa jumlah dukungan yang memenuhi syarat hanya sebanyak 4.920. Kecamatan Labuhanhaji Barat 1.227, Labuhanhaji 1.665, Labuhanhaji Timur 293, Meukek 33, Sawang 158, Samadua 196, Tapaktuan 80, Pasie Raja 394, Kluet Utara 0, Kluet Tengah 0, Kluet Timur 0, Kluet Selatan 221, Bakongan 32, Kota Bahagia 354, Bakongan Timur 109, Trumon 0, Trumon Tengah 141 dan Trumon Timur 17.
Terakhir pasangan Tgk Husin Yusuf S.Pdi – Dr Mustafril ST,M.Si jumlah dukungan yang memenuhi syarat hanya sebanyak 4.739. Kecamatan Labuhanhaji Barat 38, Labuhanhaji 6, Labuhanhaji Timur 5, Meukek 5, Sawang 233, Samadua 124, Tapaktuan 341, Pasie Raja 485, Kluet Utara 2.036, Kluet Tengah 175, Kluet Timur 231, Kluet Selatan 118, Bakongan 158, Kota Bahagia 186, Bakongan Timur 34, Trumon 174, Trumon Tengah 49 dan Trumon Timur 341.()
Belum ada komentar