Dikira Terima Bantuan, Pembudidaya Ikan di Abdya Malah Tertipu Jutaan Rupiah

Dikira Terima Bantuan, Pembudidaya Ikan di Abdya Malah Tertipu Jutaan Rupiah
Dikira Terima Bantuan, Pembudidaya Ikan di Abdya Malah Tertipu Jutaan Rupiah

PM, Blangpidie – Sejumlah warga di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang tergabung dalam kelompok pembudidaya ikan air tawar dilaporkan tertipu. Penipu mencatut nama Kepala Dinas Keluatan dan Perikanan (DKP) setempat Mukhlis. MD dalam menjalankan aksinya.

“Ya, benar ada dua ketua kelompok pembudidaya ikan air tawar yang menjadi korban penipuan,” kata Kepala Bidang Perikanan dan Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Abdya, Irma Ika Susanti kepada media ini Rabu (10/1).

Menurut Irma, kejadian itu bermula seseorang bernama Nana mengaku dari KNPI Aceh menghubungi pihaknya meminta data kelompok pembudidaya ikan air tawar di Abdya beberapa waktu yang lalu.

“Nana mengaku ada bantuan untuk pembudidaya ikan. Karena terus diminta akhirnya saya memberikan data itu kepada dia,” sebut Irma.

Seminggu kemudian kata Irma, kasus penipuan itu terjadi di Abdya dan menimpa dua Ketua Kelompok Pembudidaya ikan.

Disebutkan, satu korban di Kecamatan Babahrot dengan Ketua Dasman, dia mengirim uang kepada penelpon sebesar Rp4.750.000 melalui Bank BRI di luar Aceh. Selanjutnya, di Kecamatan Lembah Sabil atas nama Husaini, dia mengirim uang kepada penelpon sebesar Rp3.500.000 juga melalui BRI.

Masih menurut Irma, besaran bantuan yang diberikan mencapai Rp150 juta. “Mungkin para ketua kelompok percaya kalau mereka dapat bantuan. Uang itu katanya biaya administrasi, padahal itu jelas penipuan,” kata Irma lagi.

Saat menelpon korban, sambung Irma, pelaku meyakinkan targetnya jika dirinya sedang bersama Kadis Kelautan Abdya Muhklis.

“Kita sangat menyayangkan kejadian itu menimpa para kelompok pembudidaya daya ikan. Bahkan korban yang bernama Husaini saat mengirimkan uang itu meminjam uang dari tetangganya. Dan sekarang sudah ditagih oleh peminjam uang. Untuk membayarnya dia akan menjual sawahnya untuk membayar hutang itu,” kata Irma.

Irma mengatakan, hingga saat ini korban belum melaporkan kasus penipuam itu ke Polisi. “Kita sudah menyarankan untuk dilaporkan ke Polisi,” tutupnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

D765BEC3 64A1 4AA4 972D 6AC373A2D84A
Dua komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kedua kanan), dan Aminudin (kanan) berbicara dengan polisi di sela pemeriksaan tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020). Setelah pemeriksaan terhadap tiga mobil yang digunakan saat kasus penembakan anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 tersebut, Komnas HAM akan menindaklanjuti hasil balistik, siapa saja yang menembak, dan cek darah dari anggota FPI. ANTARA FOTO/Aditya

Komnas HAM Nilai Kematian Laskar FPI Sebagai Tindakan Pelanggaran HAM

IMG 20240524 WA0004
Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Pemetaan TPS dalam Pilkada Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KIP Aceh di Hotel Ayani, Banda Aceh. [Dok. Kemkumham]

Kemkumham Kawal Partisipasi Penghuni Lapas di Pilkada Aceh 2024