Diduga Berkhalwat di Hutan Manggrove, Sepasang Pelajar Diamankan WH

Diduga Berkhalwat di Hutan Manggrove, Sepasang Pelajar Diamankan WH
ILUSTRASI

PM, Langsa – Polisi Wilayatul Hisbah (WH) dan petugas Dinas Syariat Islam, Kamis (11/1), sekitar pukul 10.00 WIB, mengamankan sepasang pelajar di Hutan Manggrove Kuala Langsa, karena diduga berbuat khalwat.

Karena berstatus pelajar dari dua sekolah yang berbeda di Kota Langsa serta masih di bawah umur, maka mereka hanya dilakukan pembinaan dan dikembalikan kepada keluarga serta kepada pihak sekolahnya masing-masing untuk pembinaan lebih lanjut.

“Kedua pelajar itu adalah AB dan IM, keduanya warga Kota Langsa” sebut Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Ibrahim Latif, Kamis (11/1).

Ibrahim Latif, mengimbau para kepala sekolah dan dewan guru supaya tidak membiarkan siswanya pergi ke tempat wisata dalam waktu jam belajar.

“Begitupun juga kepada orang tua untuk berhati-hati terhadap putra putrinya. Karena selama ini banyak para pelajar, anak remaja dan pemuda yang kita tangkap melakukan khalwat,” tambahnya.

Selain itu, lanjut Ibrahim Latif, pihaknya juga meminta kepada pengelola tempat wisata Hutan Manggrove dan Ruang Terbuka Hijau Hutan Kota, untuk bekerjasama dangan Polisi Wilayatul Hisbah dalam menertibkan pelanggar syariat Islam didua tempat wisata tersebut.

“Kita berharap pengelola tempat wisata itu supaya tidak membiarkan terjadinya perbuatan maksiat di tempat tersebut. Kalau ada indikasi terjadinya pelanggaran syariat Islam diminta untuk segera menghubungi WH atau Petugas Dinas Syariat Islam,” pintanya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Ant Penyelidikan Perdagangan Imigran Rohingya Aceh 1 jpg
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menginterogasi pengungsi Rohingya (tengah) didampingi penerjemah (kanan) di Kota Banda Aceh, Aceh, Kamis (14/12/2023). Polresta Banda Aceh telah memeriksa 11 orang pengungsi Rohingya, yang terdampar pantai Lamreh Kabupaten Aceh Besar pada 10 Desember 2023, terkait dugaan perdagangan orang. ANTARA/Irwansyah Putra

Polresta Banda Aceh: Jaringan Penyelundupan Rohingya Libatkan Warga Lokal di Tiga Provinsi