Optimalisasi Potensi Kelautan dan Perikanan Aceh

Warga menjala ikan di danau Dam V, Cot Girek Aceh Utara
Warga menjala ikan di danau Dam V, Cot Girek Aceh Utara

Aceh sangat kaya akan potensi sumberdaya kelautan dan perikanan. Luas daratan Provinsi Aceh sebesar 57.365,67 km2, sedangkan luas perairannya mencapai 295.370 km2 yang terdiri dari 56.563 km2 berupa perairan teritorial dan kepulauan serta 238.807 km2 berupa perairan zona ekonomi ekslusif (ZEE), dengan panjang garis pantai mencapai 2.666,3 km.

Selain itu, Aceh juga memiliki 119 pulau dengan posisi geoekonomi dan geopolitik yang sangat strategis. Di utara dan timur berbatasan langsung dengan Selat Malaka, sebelah selatan berbatasan dengan Sumatera Utara, dan sebelah barat berbatasan langsung dengan Samudera Hindia. Posisi Aceh yang berada di ujung barat Indonesia juga berperan sebagai pintu gerbang (gate) lalu lintas perdagangan Internasional terutama kawasan Asia Tenggara dan Australia.

Dengan kondisi demikian, Aceh tentunya menyimpan potensi kelautan dan perikanan yang sangat besar, baik sumberdaya yang dapat diperbaharui maupun sumberdaya yang tidak dapat diperbaharui.  Kerena itu, sektor kelautan dan perikanan menjadi sektor unggulan yang akan memberikan kontribusi besar pada pembangunan Provinsi Aceh, apabila pemanfaatannya dilakukan secara optimal. Pemanfataan sumber daya kelautan ini dipercaya bisa menjadi kekuatan ekonomi dan politik yang bisa diandalkan untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Aceh untuk mencapai kesejahteraan yang dicita-citakan.

Secara umum, kawasan perairan Aceh dipengaruhi oleh persimpangan arus dan gerakan Samudera Hindia, Selat Malaka dan Laut China Selatan (LCS) yang berinteraksi langsung dengan Pulau Sumatera, Semenanjung Malaka, Kepulauan Andaman dan Kepulauan Nikobar sehingga memiliki kekayaan hayati kelautan dan perikanan yang sangat besar dan beragam. Berdasarkan statistik perikanan tangkap 2015, Provinsi Aceh terletak pada Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 571 dan 572 dengan total potensi kedua WPP mencapai 1.713.015 ton/tahun (571= 484.414 ton/tahun dan 572= 1.228.601 ton/tahun).

Akan tetapi, berdasarkan hasil studi terdahulu, potensi perikanan tangkap Aceh mencapai 272,2 ribu ton/tahun, dengan tingkat pemanfaatan pada tahun 2015 sebesar 165.778,80 ton atau mencapai 60,72% dari total potensi lestari. Komoditas unggulan yang banyak terdapat di perairan Aceh adalah jenis ikan pelagis besar dan kecil seperti tuna, tongkol, cakalang, tenggiri, kembung, layang, siro, dan tembang; ikan demersal seperti kurisi, bawal putih, gulamah, kuro dan udang; ikan karang seperti kerapu, ekor kuning dan ikan kakap; lobster, kepiting, rajungan dan cumi-cumi juga menghiasi sepanjang perairan Aceh.

Selain itu, Aceh juga memiliki potensi perikanan budidaya yang besar, mencapai 55.896 ha (tidak termasuk potensi budidaya laut) yang terdiri dari budidaya payau 50.691,70 ha, dan budidaya air tawar 5.204,3 ha (Aceh Dalam Angka 2016). Pada tahun 2015, produktifitas perikanan budidaya di provinsi Aceh masih sangat rendah (mayoritas tradisional). Dimana produktifitas perikanan budidaya payau (tambak) hanya sebesar  0,74 ton/ha, dan produktifitas perikanan budidaya air tawar hanya 0,67 ton/ha untuk media sawah dan 5,40 ton/ha untuk media kolam. Dengan demikian, peluang pengembangan perikanan tangkap dan perikanan budidaya masih sangat besar di Aceh.

Sayangnya, potensi kelautan dan perikanan Aceh belum dimanfaatkan secara optimal dan sungguh-sungguh, padahal Aceh masih dihadapkan beberapa isu dan permasalahan pembangunan, seperti angka kemiskinan yang tinggi (859 ribu jiwa atau 17,11%), tingkat pengangguran terbuka yang tinggi (9,93% dan berada pada urutan pertama di Indonesia), dan indeks pembangunan manusia yang rendah (berada pada urutan ke-13 dari 34 propinsi).

Dengan potensi dan posisi geoekonomi Aceh yang sangat strategis dan memiliki keunggulan komparatif yang tinggi dalam bidang ekonomi kelautan serta begitu banyaknya isu dan permasalahan wilayah, maka ekonomi berbasis sumberdaya tersebut merupakan keunggulan komparatif yang dapat ditransformasikan menjadi keunggulan kompetitif bagi kemajuan dan kesejahteraan Aceh secara berkelanjutan.

ISU STRATEGIS

Secara makroekonomi, kinerja pembangunan perikanan Aceh termasuk salah satu yang baik di Indonesia.  Sebut saja volume produksi perikanan meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2012, produksi perikanan Aceh mencapai 187.401,21 ton dan meningkat menjadi 231,430,21 ton pada tahun 2015. Kendati demikian, sedikitnya ada lima pekerjaan rumah (PR), masalah, dan tantangan yang masih harus diatasi, supaya sektor kelautan dan perikanan Aceh mampu melahirkan sebuah sistem industri perikanan nasional yang efisien, berdaya saing, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Persoalan mendasar kita, antara lain mayoritas kegiatan usaha ekonomi perikanan umunya dikerjakan secara tradisional (khususnya perikanan budidaya tambak), belum menerapkan IPTEK dan manajemen yang profesional. Inilah yang menyebabkan sebagian besar nelayan dan pembudidaya ikan di Aceh masih berada di bawah garis kemiskinan dan juga produktivitas hasil budidaya (ikan, udang dan rumput laut) yang rendah.

Sebagian besar komoditas perikanan juga masih dijual dalam kondisi mentah, tidak diproses menjadi produk setengah jadi atau final yang tinggi nilai tambah dan multiplier effectnya. Sebut saja komoditas rumput laut yang mayoritas dijual dalam bentuk basah/kering, tidak melalui pengolahan baik setingkat Alkali Treated Cottonii (ATC) Chips. Begitu juga dengan ikan, hasil tangkapan ataupun budidaya, umumnya masih dijual dalam bentuk segar dengan harga murah dan tidak melalui proses pengolahan lebih lanjut.

Kita juga belum memiliki jaminan pasar bagi produk hasil kelautan dan perikanan dengan harga yang menguntungkan nelayan dan pembudidaya ikan (sesuai dengan nilai keekonomian). Persoalan lain, yakni praktek penangkapan ikan secara ilegal, tidak menurut aturan, dan tidak dilaporkan (Illegal, Unregulated, and Unreported Fishing Practices) dan kegiatan ekonomi ilegal lainnya.

Lalu, tingginya kasus pencemaran lingkungan dan degradasi ekosistem pesisir (seperti mangrove, terumbu karang, padang lamun, dan estuaria) di kawasan pesisir Aceh juga masih menjadi persoalan klasik. Berdasarkan informasi Pusat Pengelolaan Ekoregion Sumatera Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kerusakan hutan mangrove terparah di Aceh berada di wilayah pesisir timur seperti di Kabupaten Aceh Timur, Kota Langsa dan Aceh Tamiang. Sedangkan untuk wilayah pesisir barat, dialami Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Barat dan Nagan Raya. Bahkan pada tahun 2014, kerusakan hutan mangrove di Aceh mencapai 12.303, 1 ha.

TRANSFORMASI PEMBANGUNAN

Berdasarkan pada potensi perikanan, kinerja pembangunan perikanan, permasalahan dan tantangan seperti diuraikan di atas, sejatinya Aceh harus melakukan transformasi pembangunan perikanan yang berdaya saing dan berkelanjutan. Hal mutlak yang perlu dilakukan adalah menerapkan teknologi dan inovasi mutakhir (tepat guna) sesuai dengan sektornya masing-masing. Selain itu, pembangunan perikanan juga harus dilakukan dengan prinsip-prinsip yang ramah lingkungan dan sesuai dengan prinsip daya dukung (carriying capasity).

Lalu penguatan dan pengembangan industri hilir perikanan, seperti pembangunan pabrik pengolahan rumput laut, pabrik pengolahan dan pengalengan ikan dan lain sebagainya. Hal ini untuk menciptakan nilai tambah produk, penyerapan tenaga kerja dan menghasilkan multiplier effects (efek pengganda) ekonomi daerah lainnya.

Kemudian, pemerintah dalam hal ini dinas terkait harus menjamin ketersediaan sarana produksi dan pasar bagi usaha sektor kelautan dan perikanan. Sementara untuk mengatasi dan meminimalkan tindakan IUU fishing, pemerintah dan dinas terkait harus melakukan peningkatan kerjasama dan sinergisitas antara aparat pemerintahan yang berwenang, pemerintah daerah, TNI AL, Polairud, Bakamla, LSM, PSDKP dan lain sebagainya.

Sedangkan untuk mengurangi kasus pencemaran lingkungan di kawasan pesisir Aceh, pemerintah dan dinas terkait harus melakukan perbaikan dan pemeliharaan lingkungan hidup, sosialisasi kepada masyarakat mengenai peran penting dan nilai strategis kawasan pesisir dan juga memberikan sanksi yang tegas kepada pelanggar terutama kapal-kapal nelayan besar yang dengan sengaja melakukan pencemaran, sebut saja tumpahan minyak di beberapa lokasi perairan Aceh dan Indonesia yang mengakibatkan ratusan jenis biota laut mati dan lain sebagainya.

Dengan konsep tersebut, maka  sektor kelautan dan perikanan Aceh akan mampu berkontribusi optimal dalam pembangunan Aceh ke depan.[]

Penulis : Rahmad Mukhtar, Alumnus prodi Ilmu dan Teknologi Kelautan Institut Pertanian Bogor (IPB), anggota Ikatan Alumni Mahasiswa (IAM) Aceh Bogor.

3 Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. (Privacy Policy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Aceh itu Plural
Pembacaan Doa oleh Pemuka Agama di Aceh. Foto: PM/Oviyandi Emnur

Aceh itu Plural