PM, Aceh Singkil – MU (42) pasien di Puskesmas Kecamatan Singkil diamankan oleh petugas Kepolisian Polres Aceh Singkil, karena diduga mencuri tas milik pekerja bakti di Puskesmas tersebut.
Warga Kecamatan Singkil yang bekerja sebagai nelayan itu, diamankan Polisi pada
Selasa (8/5) pagi, sekitar pukul 06.00 Wib. Ia diketahui mencuri tas milik Budi Sastrawan (27) pekerja di Puskesmas.
Kapolres AKBP Andrianto Argamuda SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Riwayanto Diputra kepada pikiranmerdeka.co, Kamis (10/5) mengatakan, kejadian ini diketahui saat korban mencari handphone di ruang jaga perawat yang sebelumnya di letakkan oleh korban.
“Karena tidak ditemukan, kemudian korban mencari handphonenya ke ruangan lain, namun tidak ketemu. Kemudian korban mendatangi ruangan CCTV dan memutar videonya, di CCTV korban melihat tersangka mengambil hartanya,” ujar Kasat.
Kemudian setelah mengetahui itu, korban langsung melaporkan ke Polsek setempat untuk pengusutan lebih lanjut.
“Langkah yang sudah dilakukan memeriksa saksi-saksi, melengkapi berkas, mengamankan barang bukti dan mengamankan tersangka,” kata Kasat Reskrim Iptu Agus Riwayanto Diputra.
Kemudian kata dia, pihaknya melakukan gelar perkara guna menentukan langkah – langkah selanjutnya. “Kita sedang menyelesaikan berkas perkara dan melimpahkan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan,” pungkasnya.()
Belum ada komentar