Bertambah Empat, Kasus Positif Corona di Aceh Jadi 84 Orang

Pasien Covid-19 di RSUZA. [Dok. Ist]
Pasien Covid-19 di RSUZA. [Dok. Ist]

PM, Banda Aceh – Sebanyak empat warga Provinsi Aceh dilaporkan positif terpapar COVID-19, sehingga secara kumulatif daerah berjulukan Serambi Mekkah tersebut sudah terdapat 84 kasus warga terjangkit virus corona.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin Banda Aceh dr Azharuddin, Rabu, membenarkan penambahan empat kasus baru warga positif COVID19. Mereka warga Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh.

“Iya benar tambah lagi empat (positif COVID-19, red),” kata Azharuddin, saat dihubungi di Banda Aceh.

Direktur menyebutkan keempat mereka berasal dari satu keluarga. Mereka tertular akibat transmisi lokal, setelah berkontak jarak dekat dengan seorang warga Sumatera Utara berdomisili di Banda Aceh, yang lebih dulu positif COVID-19.

“Iya (transmisi) lokal. (Tertular) dari orang yang pergi pulang ke Medan (Sumatera Utara,” kata dia.

Keempat mereka ialah perempuan berinisial EMI, 32 tahun, dan R, 68 tahun. Serta juga satu orang pelajar perempuan berinsial AYY, 14 tahun, dan satu pelajar laki-laki berinisial FAF, 9 tahun.

Kata Azharuddin, mereka terkonfirmasi positif setelah sampel usap (swab) mereka dikirim oleh Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh ke Laboratorium Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala.

“Hasilnya keempat mereka ternyata positif COVID-19,” kata Azharuddin.

Secara kumulatif, Aceh telah melaporkan 84 kasus positif COVID-19, diantaranya 25 orang telah sembuh, tiga meninggal dunia, dan selebihnya dalam penanganan tenaga medis. [ANT]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Polres Gayo Lues Musnahkan 30 Bal Ganja Kering
Kapolres Gayo Lues AKBP Bhakti E. Nurmansyah yang didampinggi Dandim, tamu undagan beserta ketiga tersangka memusnahkan ganja. | PIKIRAN MERDEKA/Anuar Syahadat

Polres Gayo Lues Musnahkan 30 Bal Ganja Kering

fa40523e d5ab 4538 9afe c1269434635c
Pj. Gubernur Aceh, Bustami. SE. M. Si didampingi Pj. Sekda Aceh, Azwardi AP menyerahkan Surat Keputusan (SK) Panitia Besar Pekan Olah Raga Nasional (PB-PON) XXI Aceh-Sumut Tahun 2024 Wilayah Aceh, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Kamis (4/07/2024).

Rakor Persiapan PON, Pj Gubernur Ingatkan Bupati/Walikota Harus Solid