Satpol PP Tindak Cafe Depan Masjid Apung yang Kerap Dijadikan Tempat Maksiat

Cafe yang di bongkar karena kerap dijadikan tempat maksiat. Foto: dok Satpol PP Aceh Selatan.
Cafe yang di bongkar karena kerap dijadikan tempat maksiat. Foto: dok Satpol PP Aceh Selatan.

PM, Aceh Selatan – Sejumlah cafe yang berada di depan Masjid Apung An-Nur Tapaktuan dibongkar oleh para pemiliknya setelah mendapat laporan dari masyarakat kepada Satpol PP. Cafe-cafe tersebut diduga kerap digunakan untuk berbuat maksiat oleh muda-mudi.

Kasatpol PP-WH Aceh Selatan, Dicky Ikhwan, menyatakan bahwa awalnya Bupati Aceh Selatan telah menginstruksikan pembongkaran. Namun, setelah dilakukan koordinasi dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Muspika Tapaktuan, diputuskan bahwa pembongkaran akan dilakukan oleh pemilik cafe sendiri.

“Atas berbagai pertimbangan, kami setuju pembongkaran dilakukan oleh masing-masing pemilik cafe, dengan ketentuan harus selesai dalam waktu yang telah ditetapkan,” ujar Dicky, Senin (24/3/2025).

Dicky menambahkan bahwa hingga saat ini, sekitar 40 persen bangunan cafe telah dibongkar, sementara sisanya masih dalam proses.

“Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan Muspika maupun OPD terkait agar kejadian serupa atau pelanggaran syariat Islam lainnya di Aceh Selatan dapat diminimalisir,” tegasnya.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Ini Risiko Lingkungan dari Pembangunan PLTA Tampur
Dok. 27 Oktober 2018, Aksi warga yang diwakili oleh Kepala Desa, Datok, Geuchik di Kecamatan Simpang Jernih sepakat untuk menolak PLTA Tampur-1. (Foto/Ist)

Ini Risiko Lingkungan dari Pembangunan PLTA Tampur

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, mengambil Sumpah Jabatan dan Melantik H. Ismail A. Jalil, SE, MM sebagai Bupati Aceh Utara dan Tarmizi, S. I. Kom sebagai Wakil Bupati Aceh Utara Periode 2025-2030, pada Rapat Paripurna DPRK Aceh Utara , di Gedung DPRK Aceh Utara, Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Senin,17/2/2025. Foto: Biro Adpim
Gubernur Aceh Muzakir Manaf, mengambil Sumpah Jabatan dan Melantik H. Ismail A. Jalil, SE, MM sebagai Bupati Aceh Utara dan Tarmizi, S. I. Kom sebagai Wakil Bupati Aceh Utara Periode 2025-2030, pada Rapat Paripurna DPRK Aceh Utara , di Gedung DPRK Aceh Utara, Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Senin,17/2/2025. Foto: Biro Adpim

Mualem Ajak Ayah Wa dan Tarmizi Bersinergi Majukan Aceh Utara