PM, Banda Aceh – Akademisi Universitas Abulyatama (Unaya) sekaligus putra Pidie, Iqbal Mahyiddin Musa, mendukung penuh wacana pemekaran Pidie Sakti dari kabupaten induk, Pidie. Hal ini diutarakannya di Banda Aceh, Selasa (27/8).

Iqbal mengatakan, secara aturan, pemekaran tersebut tidak menjadi masalah, sebab didukung lebih dari 7 kecamatan sehingga patut dimekarkan. 

Saat ini Pidie Sakti sudah mencukupi syarat untuk dimekarkan secara kajian wilayah dan politik.

“Masyarakat disana menghendaki pemekaran, mohon dipahami semuanya,” tegas pengurus teras KNPI Aceh ini. 

Iqbal menambahkan, wujud pemekaran tersebut murni aspirasi masyarakat daerah pedalaman dan pesisir Kabupaten Pidie tersebut.

Dikatakan Iqbal, ibukota Kabupaten Pidie Sakti sudah disiapkan, jadi syarat utamanya sudah ada, ada wilayah, ada kehendak masyarakat  disana, tinggal persetujuan Pemerintah Pidie untuk diteruskan ke Pemerintah Pusat.

Dijelaskan Iqbal, dalam peraturan pemerintah

No. 78 Thn 2007 pada pasal 16 juga jelas disebutkan kalau sudah ada keinginan dari masyarakat, tinggal DPRK memutuskannya.

“Saya juga yakin Bupati Pidie sekarang mau merekomendasikannya, apalagi beliau dekat dengan semua masyarakat, beliau pasti tau keinginan masyarakat disana,” timpal Iqbal.

Mantan Kepala STIMIK Unaya ini berharap agar pemerintah segera merespon dan melakukan kajian agar rencana ini segera terwujud.

“Selama ini pembangunan di Pidie terkesan melamban sehingga perlu langkah besar untuk mengejar ketertinggalan tersebut,” pungkasnya. 

Komentar