“Aceh Harus Mampu Kelola Migas Sendiri”

“Aceh Harus Mampu Kelola Migas Sendiri”
“Aceh Harus Mampu Kelola Migas Sendiri”

PM, Jakarta – Anggota DPR-RI asal Aceh, Rafli menegaskan bahwa Aceh harus mampu mengelola migas sendiri, yakni di bawah kendali PT Pembangunan Aceh (PEMA), badan usaha yang dimiliki Aceh.

“Saya percaya Plt Gubernur Aceh akan memperjuangkan PEMA untuk ambil alih Blok NSB/PHE dan blok-blok migas lainnya,” ujar Rafli dalam pernyataan persnya, Selasa (22/10).

Ia mendukung upaya tersebut, karena meyakini efek domino dari industri migas besar manfaatnya bagi rakyat Aceh. “Dengan kekhususannya, Aceh perlu bangga dan tidak menyia-nyiakan peluang tersebut,” sebut dia.

Secara regulasi, Rafli melanjutkan, UU Pemerintahan Aceh telah membidani cikal bakal lahirnya BPMA (Badan Pengelolaan Migas Aceh) yang tujuannya wajib memihak kepentingan rakyat Aceh.

“Hal itu sebagaimana dalam amanat Pasal 39 PP 23/2015 tentang Pengelolaan Bersama SDA Migas Aceh. Aturan itu juga menyebutkan, bahwa menteri wajib memberi tawaran kepada Pemerintah Aceh”.

Dalam Pasal 39 (1) disebutkan, Wilayah Kerja yang dikembalikan oleh Kontraktor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 ayat (1) dapat ditawarkan terlebih dahulu kepada BUMD sebelum dinyatakan menjadi Wilayah Terbuka, dengan mempertimbangkan program kerja, kemampuan teknis dan keuangan BUMD, sepanjang saham BUMD 100 persen dimiliki oleh Pemerintah Aceh. (2) Apabila BUMD tidak menyatakan minat untuk melakukan Kegiatan Usaha Hulu pada Wilayah Kerja dimaksud, dapat ditawarkan secara terbuka.

“Harapan saya Pemerintah Aceh dapat memperkuat PEMA agar punya capability dan equity mengelola  kekayaan Aceh,” pintanya.

Kepada BPMA, Rafli mendorong agar terus membantu Pemerintah Aceh, khususnya Plt Gubernur dan PT PEMA agar segera mengambil alih Blok NSB/PHE demi masa depan Aceh.

“Jangan ada ego sektoral, karena kalau PEMA/Aceh yang kelola, saya yakin akan berdampak langsung bagi ekonomi rakyat,” kata dia.

Terakhir Rafli menyerukan, “mari bangun Aceh dengan kasih sayang, karena harkat martabat tinggi pemerintah pusat itu terukur dengan tingkat kebahagiaan dan kesejahteraan rakyat Aceh itu sendiri”.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait