Pemerintah Selamatkan Rp6,7 Triliun dari Kasus Korupsi dalam Tiga Bulan

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan (tengah). Foto: Humas Kemenkopolkam
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan (tengah). Foto: Humas Kemenkopolkam

PM, Jakarta – Pemerintah Indonesia berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp6,7 triliun dalam tiga bulan pertama masa kerja Presiden Prabowo Subianto. Capaian tersebut diraih melalui pengungkapan berbagai kasus korupsi yang melibatkan sinergi lintas lembaga.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berkat kerja efektif Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola yang berada di bawah Kemenko Polhukam.

“Desk ini menjadi motor utama dalam mengungkap kasus korupsi yang telah merugikan keuangan negara secara signifikan,” ujar Budi Gunawan, Kamis (30/1/2025).

Dalam operasinya, desk tersebut melibatkan berbagai instansi strategis, termasuk Kejaksaan Agung, Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta sejumlah kementerian dan lembaga lainnya.

Hingga saat ini, uang negara yang berhasil diselamatkan mencakup Rp5,37 triliun dalam rupiah, Rp920 miliar dalam mata uang asing, serta emas senilai Rp84 miliar. Angka tersebut belum termasuk aset tambahan dari hasil sitaan KPK dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri.

Menurut Budi Gunawan, capaian ini menunjukkan komitmen tegas pemerintah dalam memberantas praktik korupsi sekaligus memastikan aset yang telah diselewengkan kembali digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Ini bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga memastikan bahwa uang negara yang dicuri bisa kembali digunakan untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Selain penindakan, Desk Koordinasi juga berfokus pada upaya preventif melalui pendampingan hukum bagi kementerian, BUMN, dan BUMD. Tujuannya adalah memastikan setiap kebijakan dan keputusan bisnis yang diambil selaras dengan aturan hukum, sehingga potensi celah korupsi dapat diminimalisasi.

“Kami berupaya mendorong tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel untuk mencegah terulangnya kasus korupsi di masa depan,” pungkas Budi Gunawan.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

SAVE 20210408 190412 1
Terdapat 800 total paket sumbangan yatim terkumpul pada tahun ini, terdiri atas 500 paket akan diserahkan melalui Pemerintah Kota Banda Aceh untuk disalurkan dan 10 paket telah diserahkan pada program simbolik Selasa lalu (6/4/2021) bertempat di kampus Teuku Nyak Arif Fatih Bilingual School dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. (DOK. FATIH SCHOOL ACEH)

Fatih School Aceh Ajak Warga Sekolah Beri Santunan Pendidikan

pemerintah aceh temu CSO
Sekda Aceh, M Nasir, saat menerima audiensi Forum Solidaritas Aceh dalam rangka membahas penanggulangan bencana hidrometeorologi Aceh, di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh Tahun 2026, Setda Aceh, Banda Aceh, Jumat, (9/1/2026). [Ist]

Ini Enam Klaster Pascabencana yang Jadi Fokus Pemerintah Aceh