Sepanjang 2020, Bea Cukai Aceh Berhasil Sita 219,87 Kg Sabu

Sepanjang 2020, Bea Cukai Aceh Berhasil Sita 219,87 Kg Sabu
Wakapolda Aceh Brigjen Pol Raden Purwadi memperlihatkan narkoba jenis sabu-sabu di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Senin (27/7/2020). Antara Aceh/M Haris SA

PM, Banda Aceh – Tim Bea Cukai bekerja sama dengan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 219,87 kilogram sabu-sabu di Provinsi Aceh sepanjang 2020.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Safuadi di Banda Aceh, Senin, mengatakan sebanyak 219,87 kilogram sabu-sabu tersebut disita dalam lima kali penindakan penyelundupan sejak Januari hingga Juli 2020.

“Yang terakhir pada 19 Juli lalu, tim Bea Cukai bekerja sama dengan Polda Aceh menggagalkan penyelundupan 33 kilogram sabu-sabu di Aceh Utara,” kata Safuadi menyebutkan.

Sedangkan empat penindakan penyelundupan lainnya yakni di Aceh Timur pada 14 Februari. Bea Cukai bersama BNN menggagalkan penyelundupan 18,87 kilogram sabu-sabu.

Kemudian, penindakan penyelundupan 12 kilogram sabu-sabu di Aceh Utara. Penindakan penyelundupan tersebut bekerja sama dengan BNN.

Baca : Polda Aceh dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 33 Kilogram Sabu

Berikutnya kerja sama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggagalkan 119 kilogram sabu-sabu di perairan Aceh Timur. Serta penindakan penyelundupan 37 kilogram sabu-sabu di Kabupaten Bireuen pada 27 Juni 2020.

“Kami terus mengintensifkan pengawasan serta meningkatkan sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya guna mencegah penyelundupan narkoba ke Aceh,” kata Safuadi.

Menurut Safuadi, pengawasan terhadap penyelundupan tidak boleh berhenti, kendati Bea Cukai memiliki keterbatasan peralatan dan sumber daya manusia. Keterbatasan tersebut tidak menjadi halangan.

Untuk itu, kata Safuadi, Bea Cukai terus berupaya meningkatkan kemampuan analisa untuk menyiasati keterbatasan tersebut. Artinya, setiap target harus menghasilkan penindakan penyelundupan, sehingga tidak terjadi pemborosan anggaran.

“Kemampuan intelijen terus ditingkatkan. Sebab, jika target meleset, maka berimplikasi kepada pembiayaan negara. Jadi, penindakan penyelundupan dilakukan setelah informasi benar-benar akurat,” kata Safuadi.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

1726152993060
Cabang olahraga arung jeram nomor Down River Race (DRR) kategori R6 pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut berlangsung di Sungai Alas, Ketambe, Aceh Tenggara, Kamis (12/9/2024).

Tim Atlet Putra Aceh Sabet Emas Cabor Arung Jeram PON XXI

WhatsApp Image 2024 12 11 at 19.48.02
Penjabat Gubernur Aceh Dr H Safrizal ZA, M.Si menghadiri undangan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 Serta Peluncuran Katalok Elektronik Versi 6 Oleh Presiden Republik Indonesia Probowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa 10 Desember 2025. Foto: Biro Adpim

Penyerahan DIPA 2025: Pj Gubernur Aceh Siap Jalankan Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto di Aceh