Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto. (Foto/Humas)

PM, Banda Aceh – Pendaftaran penerima Bantuan Sosial Covid-19 bagi mahasiswa Aceh yang kuliah di luar provinsi dan luar negeri telah ditutup pada Kamis lalu (30/7/2020). Total berkas permohonan yang masuk berjumlah 2.406 orang. Sebanyak 1.745 di antaranya telah diverifikasi dan menerima bantuan. Sementara berkas yang masih dalam proses pencairan berjumlah 468.

“Namun demikian, kami memohon maaf, dari total berkas yang masuk, juga ada 193 berkas yang tidak bisa diproses,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, Rabu lalu (5/8/2020).

Iswanto menjelaskan, 193 berkas permohonan tersebut tidak memenuhi syarat. Sebab pemilik berkas berstatus Pegawai Negeri Sipil, dosen dan tidak ber-KTP Aceh.

Dalam kesempatan itu, Iswanto menegaskan, bahwa Bansos itu merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Aceh terhadap para Mahasiswa Aceh yang masih bertahan di negeri orang dan belum bisa kembali ke kampung halaman, akibat pandemi Covid-19.

“Semoga bantuan dari Pemerintah ini dapat membantu putra-putra Aceh yang sedang menuntut ilmu di luar negeri di tengah wabah virus corona yang masih harus diwaspadai,” ujar Iswanto.

Iswanto berharap, seluruh mahasiswa Aceh di perantauan dapat menjaga diri sebaik mungkin. Ia juga berpesan agar mereka senantiasa menerapkan protokol kesehatan dimana pun berada.

“Semoga anak-anak kami di perantauan selalu dalam keadaan sehat dan selalu dalam lindungan Allah, ” ujar Iswanto

Untuk diketahui, mahasiswa yang kuliah di luar Provinsi Aceh, akan mendapatkan bantuan sosial tersebut maksimal sebesar Rp1 juta. Sedangkan untuk mahasiswa yang kuliah di luar negeri akan diberikan maksimal sebesar Rp 2,5 juta.[*]

Komentar