Bagian Tubuh Melepuh Usai Terapi, Pengacara asal Aceh Gugat RS Royal Taruma

SERAMBINEWS.COM/FIKAR W EDA

PM, Banda Aceh – Seorang pengacara asal Aceh yang berdomisili di Jakarta, Muhammad Basyir, SH. MH, layangkan gugatan terhadap Rumah Sakit Royal Taruma, Grogol, Jakarta Barat. Gugatan itu dilakulan akibat dirinya menjadi korban malpraktik di sarana kesehatan tersebut.

Kuasa hukum Muhammad Basyir dari Lembaga Bantuan Hukum Yayasa Kharisma Usaha Mustika dalam rilis yang diterima pikiranmerdeka.co mengatakan, gugatan perdata diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada 14 Desember 2017, dan telah teregister Nomor : 820/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Brt, akibat telah terjadinya malapraktikter terhadap korban.

Dia menyebutkan, kejadian itu berawal saat Muhammad Basyir yang menderita sakit/nyeri otot bahu kanan, pada 5 Oktober 2017 lalu melakukan pendaftaran sebagai pasien baru di Rumah Sakit itu. Kemudian dilakukan penanganan oleh salah seorang dokter di bagian tulang dan sendi di Rumah Sakit Royal Taruma.

Selanjutnya, kata dia, oleh pihak rumah sakit RS tersebut, korban didiagnosa menderita radang sendi-otot. “Dan saat itu korban telah diberikan tindakan pengobatan dengan injeksi (suntikan) di bahu serta diberikan obat-obatan oral. Dan korban dianjurkan melanjutkan proses pengobatan penyakit yang dideritanya dengan terapi pemanasan otot sebanyak 6 ( enam) kali di bagian Fisioterapi RS Royal Taruma,” sebutnya.

“Karen anjuran tersebut, korban menjalani terapi pemanasan dan getaran, dengan menempelkan perlengkapan terapi di bahu, di mana proses dua alat terapi itu dilakukan selama 40 menit, sesudah itu baru perlengkapan terapi dilepaskan,” ujarnya.

Disebutkan, pada 14 Desember 2017 lalu, korban malpraktik itu, kembali mendatangi rumah sakit tersebut, untuk menjalani terapi lanjutan.

“Pada saat menjalani terapi kedua, tersebut, korban merasakan panas di bagian yang ditempel alat terapi itu. Walau terasa panas, korban mencoba bertahan dan tetap mengikuti terapi yang dilakukan selama kurang lebih 30 menit. Setelah korban tiba di rumah, korban sangat terkejut saat membuka pakaian dan melihat di cermin, bahu kanan bagian depan melepu seperti luka bakar, dan pada saat lepuhan tersebut pecah, mengeluarkan cairan dan bau yang tidak sedap dan korban juga semakin merasakan nyeri,perih secara terus menerus,” jelasnya.

Menyadari dirinya telah menjadi korban, atas kelalai dan kesalahan dalam pelayanan kesehatan, maka Muhammad Basyir, kembali mendatangi RS Royal Taruma guna melakukan komplain terhadap pihak Dokter dan atau tenaga medis.

“Oleh karena kejadian itu, korban merasa perlu melakukan upaya meminta pertanggung jawaban secara hukum atas kesalahan pelayanan kesehatan (tindakan malapraktik) yang dilakukan oleh pihak RS Royal Taruma, maka korban telah memberikan kuasa kepada Para Advokat dan Konsultan Hukum di LBH – YASKUM untuk mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat,” ungkapnya.

“Gugatan diajukan sebagai bentuk peringatan dan pembelajaran dari masyarakat kepada penyedia jasa pelayanan kesehatan yaitu rumah sakit dan tenaga medisnya, agar dapat menyadari pekerjaannya sangat penting dan memerlukan profesionalitas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang menyangkut jiwa dan raga pasien,” tambahnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20231102 WA0036 660x330
Sekda Aceh, Bustami, SE, M.Si, saat memberikan kata sambutan pada acara Lepas Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh dari Bambang Bachtiar, SH, MH, kepada Drs. Joko Purwanto, SH, di Gedung Serbaguna Kejati Aceh, Banda Aceh, Kamis (2/11/2023) malam. Foto. Biro Adpim

Sekda Ajak Semua Pihak Dukung Kepemimpinan Kajati Aceh Joko Purwanto

fa40523e d5ab 4538 9afe c1269434635c
Pj. Gubernur Aceh, Bustami. SE. M. Si didampingi Pj. Sekda Aceh, Azwardi AP menyerahkan Surat Keputusan (SK) Panitia Besar Pekan Olah Raga Nasional (PB-PON) XXI Aceh-Sumut Tahun 2024 Wilayah Aceh, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Kamis (4/07/2024).

Rakor Persiapan PON, Pj Gubernur Ingatkan Bupati/Walikota Harus Solid

Warga Bukit Tewas Disambar Petir
Almarhum Ahmad Yusuf (25) warga gampong Bukit, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues yang tewas disambar petir, Selasa (22/09/2015) pukul 16:00 WIB. Anuar Syahadat.

Warga Bukit Tewas Disambar Petir