PM, BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah, menyebutkan, salah satu indikator penyumbang kenaikan angka kemiskinan di Aceh karena keterlambatan penyaluran beras sejahtera (rastra) dan beras miskin (raskin) triwulan pertama tahun 2017.

Hal itu disampaikan Nova Iriansyah, saat membuka rapat koordinasi antisipasi peningkatan angka kemiskinan dan percepatan penyaluran beras sejahtera (rastra) dan raskin tahun 2017 di gedung Serbaguna, Setda Aceh, Senin (21/8).

Rapat ini digelar untuk mensinergikan upaya pengentasan kemiskinan dan percepatan penyaluran rastra/raskin di Aceh.

Dalam sambutannya Nova menyebutkan, dalam publikasi yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) RI pada Senin 17 Juli 2017 terhadap survei yang dilakukan Maret 2017, disimpulkan bahwa angka kemiskinan di Aceh naik 0.46 poin dari 16.43 persen menjadi 16.89 persen.

Dimana tingkat kelancaran dan ketepatan waktu penyaluran rastra memiliki bobot 26 persen terhadap pengaruh angka kenaikan angka kemiskinan tersebut.

Nova juga menjelaskan, berdasarkan data kemiskinan dan ketimpangan kabupaten/kota tahun 2017 yang dipublikasikan BPS pada 3 Agustus 2017, terdapat lima kabupaten dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Aceh, yaitu GayoLues, Aceh Singkil, Bener Meriah, Pidie dan Pidie Jaya.

“Salah satu indicator penyumbang kenaikan angka kemiskinan pada survei yang dilakukan pada triwulan pertama tahun 2017 adalah karena keterlambatan penyaluran rastra dan raskin triwulan pertamatahun 2017,” ujar Nova.

Keterlambatan tersebut, lanjut Nova, disebabkan terlambatnya pengesahan data KPM yang keabsahannya ditetapkan oleh pemerintah pusat sehingga data KPM juga terlambat disampaikan ke daerah.

“Akibatnya proses administrasi penyaluran rastra raskin juga mengalami keterlambatan,” katanya.

Nova menyebutkan, rastra raskin merupakan subsidi pangan dalam bentuk beras yang diperuntukkan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah sebagai upaya dari pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan perlindungan sosial kepada rumahtangga sasaran.

Program ini bertujuan untuk mengurangi beban keluarga penerimamanfaat. “Untukitu, penyaluran rastra ini harus disalurkan sesuai waktu yang telah direncanakan berdasarkan indikator 6 T. Yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat kualitas dan tepat administrasi,” ujar Nova.

Nova juga menjelaskan, berdasarkan pagu rastraraskin 2017 yang telah ditetapkan oleh pusat, maka Aceh mendapatkan alokasi pagu sebesar 68 juta kilogram dengan jumlah sasaran penerima sebanyak 381.450 keluarga penerima manfaat (KPM).

Dibandingtahun 2016, jumlah pagu rastra raskin tahun ini mengalami kenaikan sebesar 4.451.400 kilo gram dari sebelumnya sebesar 64.209.600 kilogram, atau naik 6.93 persen seiring adanya kenaikan jumlah penerima manfaatsebanyak 24.730 KPM dari sebelumnya sebanyak 356.720 KPM.

Pada rakor tersebut Nova juga mengatakan, kedepan agar dapat memberikan perhatian dan ruang yang besar melalui program-program dan kegiatan kegiatan untuk mendorong percepatan penurunan angka kemiskinan di Aceh secara signifikan.(ril)

Komentar